Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Fasilitasi Penyelanggaraan Pesantren

Dengan adanya Perda ini, nantinya bantuan ke Pesantren di Kota Malang akan lebih mudah.

by RedMP.
4 Juli 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna bertempat di Gedund DPRD, Kamis (4/7/2024)

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa dengan adanya Perda ini, nantinya bantuan ke Pesantren di Kota Malang akan lebih mudah.

“Tidak ada lagi hambatan dari segi regulasi agar pemerintah atau DPRD membantu ke Ponpes,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini banyak anggota DPRD Kota Malang yang terhalang regulasi untuk memberikan bantuan Pokir ke pesantren.

Baca Juga :

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

12 Januari 2026
Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

12 Januari 2026
Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

12 Januari 2026
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026
Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026
Load More

“Beberapa anggota dewan juga banyak yang alumni Pondok Pesantren. Mereka diminta bantuan pengasuh Ponpes, tapi tidak bisa memberikan bantuan Pokirnya. Dengan adanya Perda ini, semua bisa dihibah masuk di Kabag Kesra,” ujar Made.

Selain itu, Made menjelaskan bahwa Perda ini juga dapat mendeteksi radikalisme di kawasan pesantren se Kota Malang. Sebab, lanjut Made, nantinya pemerintah bisa masuk dalam penyelenggaran pesantren di Kota Malang.

“Pemerintah juga bisa ikut memantau dan mengantisipasi adanya radikalisme. Terlebih, juga bisa memberikan peringatan dini. Nanti seluruh Ponpes akan didata. Yang pertama dilakukan adalah inventarisir aset,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: YD/MP)

Made juga menyebutkan bahwa Perda ini juga menyamakan hak peserta didik di Pesantren seperti lembaga pendidikan formal.

“Jika ada peserta didik yang berprestasi bisa mendapat beasiswa dari Pemerintah. Jadi dinas benar-benar harus memantau ini,” paparnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Perda ini secara teknis akan diatur di Perwal.

“Nantinya, diatur mulai dari bantuan lembaga pendidikan, bantuan-bantuan sarana prasarana ke pesantren. Bagaimana bentuk bantuan yang diperbolehkan ke pesantren,” jelas Wahyu

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: YD/MP)

Wahyu mengatakan, sebenarnya bantuan ke pesantren sudah ada dari Pemkot Malang. Dengan adanya Perda ini, lanjutnya, bakal memudahkan pemerintah untuk memberikan bantuan karena telah diatur secara hukum. “Kalau ada Perda ini, bantuan ke Pesantren bisa memakai APBD, karena sudah ada regulasinya” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

12 Januari 2026

...

Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

12 Januari 2026

...

Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

12 Januari 2026

...

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026

...

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026

...

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

11 Januari 2026

...

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Ketua DPC PKB Kota Malang Tegaskan Belum Ada Surat Rekomendasi Turun

Ketua DPC PKB Kota Malang Tegaskan Belum Ada Surat Rekomendasi Turun

Dukung Potensi Lokal, Pj Wali Kota Malang Kunjungi Pabrik Emba Jeans

Dukung Potensi Lokal, Pj Wali Kota Malang Kunjungi Pabrik Emba Jeans

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin