Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Fasilitasi Penyelanggaraan Pesantren

Dengan adanya Perda ini, nantinya bantuan ke Pesantren di Kota Malang akan lebih mudah.

by RedMP.
4 Juli 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna bertempat di Gedund DPRD, Kamis (4/7/2024)

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa dengan adanya Perda ini, nantinya bantuan ke Pesantren di Kota Malang akan lebih mudah.

“Tidak ada lagi hambatan dari segi regulasi agar pemerintah atau DPRD membantu ke Ponpes,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini banyak anggota DPRD Kota Malang yang terhalang regulasi untuk memberikan bantuan Pokir ke pesantren.

Baca Juga :

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

22 Juni 2025
Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

21 Juni 2025
Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

21 Juni 2025
Meriahkan Pembukaan Porprov IX Jatim, Pemkot Malang Siapkan Ratusan UMKM

Meriahkan Pembukaan Porprov IX Jatim, Pemkot Malang Siapkan Ratusan UMKM

21 Juni 2025
Tiga Penghargaan Nasional, Kado Istimewa Polresta Malang Kota Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Tiga Penghargaan Nasional, Kado Istimewa Polresta Malang Kota Jelang Hari Bhayangkara ke-79

20 Juni 2025
Load More

“Beberapa anggota dewan juga banyak yang alumni Pondok Pesantren. Mereka diminta bantuan pengasuh Ponpes, tapi tidak bisa memberikan bantuan Pokirnya. Dengan adanya Perda ini, semua bisa dihibah masuk di Kabag Kesra,” ujar Made.

Selain itu, Made menjelaskan bahwa Perda ini juga dapat mendeteksi radikalisme di kawasan pesantren se Kota Malang. Sebab, lanjut Made, nantinya pemerintah bisa masuk dalam penyelenggaran pesantren di Kota Malang.

“Pemerintah juga bisa ikut memantau dan mengantisipasi adanya radikalisme. Terlebih, juga bisa memberikan peringatan dini. Nanti seluruh Ponpes akan didata. Yang pertama dilakukan adalah inventarisir aset,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: YD/MP)

Made juga menyebutkan bahwa Perda ini juga menyamakan hak peserta didik di Pesantren seperti lembaga pendidikan formal.

“Jika ada peserta didik yang berprestasi bisa mendapat beasiswa dari Pemerintah. Jadi dinas benar-benar harus memantau ini,” paparnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Perda ini secara teknis akan diatur di Perwal.

“Nantinya, diatur mulai dari bantuan lembaga pendidikan, bantuan-bantuan sarana prasarana ke pesantren. Bagaimana bentuk bantuan yang diperbolehkan ke pesantren,” jelas Wahyu

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: YD/MP)

Wahyu mengatakan, sebenarnya bantuan ke pesantren sudah ada dari Pemkot Malang. Dengan adanya Perda ini, lanjutnya, bakal memudahkan pemerintah untuk memberikan bantuan karena telah diatur secara hukum. “Kalau ada Perda ini, bantuan ke Pesantren bisa memakai APBD, karena sudah ada regulasinya” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

Taklukkan Persaid Jember di Final Sepak Bola Amputasi Kapolresta Cup 2025, Persama Malang Angkat Piala

22 Juni 2025

...

Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

Sempat Ricuh, Kota Malang Pastikan Tiket 8 Besar Usai Taklukkan Bojonegoro 2-0 di Porprov Jatim IX

21 Juni 2025

...

Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

Pemkot Malang Pertimbangkan Efektivitas dan Pengawasan dalam Penerapan WFA bagi ASN

21 Juni 2025

...

Meriahkan Pembukaan Porprov IX Jatim, Pemkot Malang Siapkan Ratusan UMKM

Meriahkan Pembukaan Porprov IX Jatim, Pemkot Malang Siapkan Ratusan UMKM

21 Juni 2025

...

Tiga Penghargaan Nasional, Kado Istimewa Polresta Malang Kota Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Tiga Penghargaan Nasional, Kado Istimewa Polresta Malang Kota Jelang Hari Bhayangkara ke-79

20 Juni 2025

...

KSP Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Malang, Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

KSP Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Malang, Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

20 Juni 2025

...

KSP Pastikan Dapur SPPG di Kota Malang Siap Penuhi Kebutuhan Program MBG

KSP Pastikan Dapur SPPG di Kota Malang Siap Penuhi Kebutuhan Program MBG

20 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Ketua DPC PKB Kota Malang Tegaskan Belum Ada Surat Rekomendasi Turun

Ketua DPC PKB Kota Malang Tegaskan Belum Ada Surat Rekomendasi Turun

Dukung Potensi Lokal, Pj Wali Kota Malang Kunjungi Pabrik Emba Jeans

Dukung Potensi Lokal, Pj Wali Kota Malang Kunjungi Pabrik Emba Jeans

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin