
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan perhatian serius terhadap lonjakan belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mencapai Rp178 miliar. Efisiensi dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan utama di tengah meningkatnya beban anggaran tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa lonjakan anggaran disebabkan oleh pengangkatan sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan asumsi gaji sekitar Rp3 juta per bulan yang dibayarkan selama 14 bulan, total kebutuhan belanja pegawai bisa mencapai Rp178 miliar.
“Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang juga wajib dibayarkan. Padahal, amanat undang-undang itu belanja pegawai harus ditekan sampai 30 persen dari total belanja, tapi kita sekarang sudah hampir 47 persen,” ungkap Trio, Rabu (17/9/2025).
Menurut Trio, meski pengeluaran untuk gaji pokok tidak dapat dihindari, efisiensi tetap bisa dilakukan melalui pengendalian tunjangan kinerja. Ia menekankan pentingnya penyesuaian berbasis output kerja untuk mendorong produktivitas aparatur.
“Kita akan sisir ulang tanpa menafikan keberadaan PPPK. Harapannya ada rasionalisasi pada tunjangan kinerja, agar rasio belanja pegawai bisa ditekan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran masih berlangsung dan belum bersifat final. Pemkot akan melakukan harmonisasi bersama DPRD untuk menyeimbangkan struktur belanja daerah.
“Ini kan belum final. Nanti kami bahas lagi bersama DPRD. Belanja pegawai itu bukan hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan dan komponen lain. Masih ada ruang untuk penyesuaian,” ujarnya.
Ali juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan antara proyeksi belanja pegawai dengan total belanja daerah. Meski demikian, program prioritas Pemkot tetap akan dijalankan.
“Terkait penurunan belanja daerah, beberapa program kemungkinan akan disesuaikan. Namun program prioritas tetap berjalan, seperti anggaran Rp50 juta per RT yang sudah masuk dalam KUA-PPAS,” terangnya.
Ali memastikan bahwa Pemkot akan mengupayakan harmonisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program strategis tidak terganggu, meski harus ada penyesuaian di beberapa pos anggaran.
“Nanti akan kami harmonisasi. Tentu masih ada peluang-peluang. Tergantung nanti bagaimana kita menemukan jalan tengah bersama dewan,” pungkasnya. (Dik/YD)