Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Targetkan 13 SPPG Hingga Akhir 2025

Data Dispangtan mencatat, hingga September 2025 Kota Malang memiliki sembilan SPPG aktif.

by RedMP.
18 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau kesiapan salah satu SPPG di Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan keberadaan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga akhir tahun 2025. Penambahan SPPG ini dilakukan untuk memperluas jangkauan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan bahwa pihaknya berperan dalam pendaftaran dan pengecekan kesiapan teknis SPPG. Sementara, kewenangan persetujuan pengajuan berada di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mulai dari pemenuhan persyaratan, kami langsung mengecek kesiapan dan kelayakan bangunan. Kalau layak, langsung ditindaklanjuti,” kata Slamet, Kamis (18/9/2025).

Data Dispangtan mencatat, hingga September 2025 Kota Malang memiliki sembilan SPPG aktif. Proses verifikasi untuk beberapa titik tambahan kini masih berlangsung.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

“Kemungkinan tahun ini jumlah SPPG bisa mencapai 13. Salah satunya SPPG di Rampal Celaket, yang secara fisik sudah selesai tapi masih menunggu kontrak lanjutan sebelum beroperasi,” ujarnya.

SPPG ditujukan bagi anak sekolah penerima MBG, sekaligus diperluas untuk anak usia dini yang belum bersekolah dan ibu menyusui. Program ini diharapkan mampu meningkatkan gizi masyarakat sejak usia dini.

Slamet menerangkan, Pemkot Malang telah mengajukan beberapa lokasi baru ke BGN. Dari tiga titik yang diajukan, hanya satu yang lolos tahap verifikasi, yakni lahan milik Pemkot Malang di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun.

“Menurut BGN, hanya satu lokasi yang dinyatakan layak dari sisi arus kendaraan, lalu lintas, dan luasan lahan,” terangnya.

Meski demikian, pembangunan SPPG di lokasi tersebut masih menunggu mekanisme kerja sama antara BGN dan yayasan pengelola.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan Pemkot telah mengajukan sejumlah aset daerah untuk mendukung pembangunan SPPG. Ia menyebut, pembiayaan sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat.

“Kami hanya mengajukan aset, pembangunannya dibiayai pusat. Kepastian penggunaannya menunggu hasil verifikasi BGN,” jelasnya.

Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menunjukkan, ada tiga aset daerah yang diajukan diantaranya, tanah pertanian di Kecamatan Sukun seluas 3.429 m2, garasi bus sekolah di Kelurahan Tlogowaru, Kedungkandang, dengan luas 952 m2 dan 935 m2, serta tanah tegalan di Kelurahan Jatimulyo, Lowokwaru, seluas 2.351 m2. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
BTN dan Universitas Negeri Malang Teken MoU, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Talenta Muda

BTN dan Universitas Negeri Malang Teken MoU, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Talenta Muda

Ciptakan Ruang Publik Aman, KAI Daop 8 Surabaya Komitmen Cegah Pelecehan Seksual

Ciptakan Ruang Publik Aman, KAI Daop 8 Surabaya Komitmen Cegah Pelecehan Seksual

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin