Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Puluhan Karyawan Perusahaan Massage di Kota Malang

Aduan tersebut diterima langsung saat sejumlah karyawan mendatangi gedung dewan pada Kamis (12/6/2025) lalu.

by RedMP.
18 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus dugaan pelanggaran hak tenaga kerja kembali mencuat di Kota Malang. Kali ini, puluhan karyawan dari salah satu usaha pijat tradisional atau massage melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan ke DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan bahwa aduan tersebut diterima langsung saat sejumlah karyawan mendatangi gedung dewan pada Kamis (12/6/2025) lalu. Meski kunjungan mereka tidak terjadwal secara resmi, Ginanjar mempersilakan mereka menyampaikan keluhan.

“Dari keterangan yang saya terima, para karyawan merasa ijazah mereka ditahan, dan mereka tidak bebas keluar dari perusahaan. Ini sudah masuk ranah pelanggaran, apalagi menurut SE Kemenaker, penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan dilarang,” ujar Ginanjar, Rabu (18/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi D segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang. Upaya awal dilakukan pada Jumat (13/6/2025), ketika perusahaan diminta mengembalikan ijazah para karyawan secara kolektif di Kelurahan Tunjungsekar.

Baca Juga :

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

22 Oktober 2025
Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

22 Oktober 2025
Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

22 Oktober 2025
Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025
Load More

Namun, hasilnya belum sepenuhnya memuaskan. “Dari total ijazah yang ditahan, masih ada sekitar 30 dokumen yang belum dikembalikan. Alasannya beragam, mulai dari tanggungan utang hingga tuduhan wanprestasi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya keluhan lain dari para pekerja, mulai dari kondisi kerja yang tidak nyaman, perpanjangan kontrak secara sepihak, hingga larangan keluar dari perusahaan.

“Sebagian besar dari mereka telah bekerja hampir tiga tahun, namun merasa tidak memiliki kebebasan untuk mengundurkan diri,” tambahnya.

Selain itu, Ginanjar menyebut ada dugaan persoalan dalam aspek perizinan usaha, termasuk dari Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, DPRD akan memanggil semua pihak yang berkaitan, termasuk manajemen Perusahaan Massage, Disnaker, dan Dinkes, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Ini melibatkan banyak orang, sekitar 80 hingga 100 karyawan. Maka pemerintah tidak boleh diam. Kita sebagai legislatif sudah menerima pengaduan, sekarang tugas eksekutif untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Ginanjar menambahkan, Komisi D juga telah berkoordinasi dengan Komisi A untuk menindaklanjuti kasus ini. Harapannya, proses penyelesaian bisa dimulai dalam waktu dekat.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut dan menimbulkan citra buruk bagi dunia usaha di Kota Malang,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

22 Oktober 2025

...

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

22 Oktober 2025

...

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

22 Oktober 2025

...

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

22 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Basket Putra Kota Malang Lanjutkan Tren Positif di Porprov Jatim IX 2025, Pertahanan Masih Jadi Catatan

Basket Putra Kota Malang Lanjutkan Tren Positif di Porprov Jatim IX 2025, Pertahanan Masih Jadi Catatan

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin