Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Puluhan Karyawan Perusahaan Massage di Kota Malang

Aduan tersebut diterima langsung saat sejumlah karyawan mendatangi gedung dewan pada Kamis (12/6/2025) lalu.

by RedMP.
18 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus dugaan pelanggaran hak tenaga kerja kembali mencuat di Kota Malang. Kali ini, puluhan karyawan dari salah satu usaha pijat tradisional atau massage melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan ke DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan bahwa aduan tersebut diterima langsung saat sejumlah karyawan mendatangi gedung dewan pada Kamis (12/6/2025) lalu. Meski kunjungan mereka tidak terjadwal secara resmi, Ginanjar mempersilakan mereka menyampaikan keluhan.

“Dari keterangan yang saya terima, para karyawan merasa ijazah mereka ditahan, dan mereka tidak bebas keluar dari perusahaan. Ini sudah masuk ranah pelanggaran, apalagi menurut SE Kemenaker, penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan dilarang,” ujar Ginanjar, Rabu (18/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi D segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang. Upaya awal dilakukan pada Jumat (13/6/2025), ketika perusahaan diminta mengembalikan ijazah para karyawan secara kolektif di Kelurahan Tunjungsekar.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

Namun, hasilnya belum sepenuhnya memuaskan. “Dari total ijazah yang ditahan, masih ada sekitar 30 dokumen yang belum dikembalikan. Alasannya beragam, mulai dari tanggungan utang hingga tuduhan wanprestasi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya keluhan lain dari para pekerja, mulai dari kondisi kerja yang tidak nyaman, perpanjangan kontrak secara sepihak, hingga larangan keluar dari perusahaan.

“Sebagian besar dari mereka telah bekerja hampir tiga tahun, namun merasa tidak memiliki kebebasan untuk mengundurkan diri,” tambahnya.

Selain itu, Ginanjar menyebut ada dugaan persoalan dalam aspek perizinan usaha, termasuk dari Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, DPRD akan memanggil semua pihak yang berkaitan, termasuk manajemen Perusahaan Massage, Disnaker, dan Dinkes, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Ini melibatkan banyak orang, sekitar 80 hingga 100 karyawan. Maka pemerintah tidak boleh diam. Kita sebagai legislatif sudah menerima pengaduan, sekarang tugas eksekutif untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Ginanjar menambahkan, Komisi D juga telah berkoordinasi dengan Komisi A untuk menindaklanjuti kasus ini. Harapannya, proses penyelesaian bisa dimulai dalam waktu dekat.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut dan menimbulkan citra buruk bagi dunia usaha di Kota Malang,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Basket Putra Kota Malang Lanjutkan Tren Positif di Porprov Jatim IX 2025, Pertahanan Masih Jadi Catatan

Basket Putra Kota Malang Lanjutkan Tren Positif di Porprov Jatim IX 2025, Pertahanan Masih Jadi Catatan

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

DPRD Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Massage di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin