Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

by Red
28 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka Jefri terlihat duduk tak berdaya di kursi roda. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Jefri Permana (36) bos karaoke dan restoran premium di Jalan Tangkuban perahu Kota Malang, beserta seorang sekuriti bernama Mamat (44), akhirnya Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers pada Senin Pagi (28/6/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, bertempat di halaman apel Polresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Kota Malang.

Jefri yang sebelumnya dikabarkan pernah sesumbar bahwa dirinya kebal hukum, pagi itu terlihat duduk di kursi roda tertunduk lesu tak berdaya. Sama sekali tidak tampak sosok garang di wajahnya.

“Press release ini dilaksanakan berdasarkan nomor LP-B/299/VI/2021/Polresta Malang Kota/Polda Jatim tanggal 18 Juni 2021, dalam kasus penganiayaan,” ungkap Buher, sapaan akrab Kapolres.

Baca Juga :

APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

BREAKING NEWS! Bos Karaoke Penganiaya Karyawatinya Ditangkap!

26 Juni 2021
APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

25 Juni 2021
Korban Penganiayaan Bos Karaoke Jalani Pemeriksaan Kedua

Korban Penganiayaan Bos Karaoke Jalani Pemeriksaan Kedua

25 Juni 2021
Korban Penganiayaan Bos Karaoke Diperiksa Polisi

Korban Penganiayaan Bos Karaoke Diperiksa Polisi

23 Juni 2021
Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Bos Karaoke Aniaya Karyawatinya

Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Bos Karaoke Aniaya Karyawatinya

21 Juni 2021
Load More
(Foto: istimewa)

Pria kelahiran Pekanbaru tersebut memaparkan kronologi kasus yang sempat menghebohkan publik Kota Malang belakangan ini. Dalam keterangannya, peristiwa terjadi pada tanggal 18 Juni 2021 lalu, di mana korban Mia Trisanti (38) yang merupakan karyawati Nine House Kitchen Alfresco dicurigai telah melakukan penggelapan atau mark-up harga pembelanjaan di tempatnya bekerja. Sehingga hal itu dianggap merugikan perusahaan,” terangnya.

Buher mengatakan, tersangka meminta klarifikasi korban dengan melakukan interograsi di sebuah ruangan. Di sela-sela kegiatan tersebut, diduga tersangka melakukan tindak pemukulan, yang juga dilakukan juga oleh sekuriti.

“Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban, dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah wajah mengenai mata kiri korban, serta memukul ke arah dada serta pinggang korban sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar pada tubuh korban,” jelas perwira polisi yang bertugas di Kota Malang per 1 Juni 2021 itu.

Dalam gelar perkara yang telah dilakukan, pihak Polresta telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit DVR (Digital Video Recorder) warna hitam model SDL-1080P-16, 1 (unit DVR warna hitam abu-abu tipe SDL-1080P-32, dan sebuah payung warna hijau dengan gagang bewarna hitam bertuliskan Nine House Kitchen Alfresco,” paparnya.

Buher menambahkan, kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Pria lulusan Akpol 2000 itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang melakukan aksi premanisme.

“Kami tekankan, tidak ada ruang premanisme di Kota Malang, dan kami akan tindak tegas secara profesional dan proporsional sesuai arahan Bapak Kapolri dalam 16 program prioritas penguatan Harkambtibnas dan peningkatan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji yang turut hadir pada konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta yang telah melakukan langkah cepat dalam penanganan kasus ini.

“Siapa pun yang melakukan kejahatan akan mendapat perlakuan hukum yang sama. Masyarakat sama-sama mendapatkan jaminan untuk keamanan dan keselamatan,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu. (TimMP/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bos The Nine Aniaya KaryawatiBos The Nine DitangkapNine House Kitchen AlfrescoThe NineThe Nine Club
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

17 September 2025

...

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Malang Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Malang Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

17 September 2025

...

Dinsos Sebut Kasus KDRT di Kota Malang Turun, Sepanjang 2025 Tercatat 53 Laporan

Dinsos Sebut Kasus KDRT di Kota Malang Turun, Sepanjang 2025 Tercatat 53 Laporan

17 September 2025

...

DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Target Sampah untuk PSEL Naik Jadi 2.000 Ton, DLH Kota Malang Masih Cari Solusi

17 September 2025

...

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

16 September 2025

...

Audiensi Paguyuban Angkot dengan DPRD Kota Malang, Bahas Kekhawatiran atas Program Trans Jatim

Audiensi Paguyuban Angkot dengan DPRD Kota Malang, Bahas Kekhawatiran atas Program Trans Jatim

16 September 2025

...

Hadiri ACPM, Wali Kota Malang Siap Fasilitasi Seniman Lokal

Hadiri ACPM, Wali Kota Malang Siap Fasilitasi Seniman Lokal

15 September 2025

...

Load More
Next Post
Studi Banding Sanggar Tari Denendar ke Padepokan Asmorobangun Pakisaji

Kapolresta Malang Kota Kenalan dengan Elemen Masyarakat

Pecah Rekor! 23 Pemakaman Covid Sehari. Tertinggi di Kota Malang Sejak Awal Pandemi

Pecah Rekor! 23 Pemakaman Covid Sehari. Tertinggi di Kota Malang Sejak Awal Pandemi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin