Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

Penyegelan paksa harus dilakukan, lantaran pemilik warung tidak mengindahkan tiga kali teguran dan tiga kali peringatan.

by Red
8 Juli 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Warung rawon yang berada di parkiran Stadion Gajayana disegel Satpol PP. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dua lapak warung yang berada di dalam area parkir Stadion Gajayana Kota Malang disegel paksa aparat Satpol PP pada Kamis siang (7/7/2022). Dari pantauan Malang Pagi di lapangan, warung yang konon berdiri hampir 40 tahun itu dikelilingi pita hitam kuning bertuliskan Satpol PP.

Rahmat Hidayat, selaku Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang menyampaikan bahwa penyegelan paksa harus dilakukan, lantaran pemilik warung tidak mengindahkan tiga kali teguran dan tiga kali peringatan yang dilayangkan pihak Satpol PP.

“Sebelum eksekusi dilakukan juga sudah dilakukan pemberitahuan. Ini kami lakukan sesuai aturan dan pelanggaran yang dilakukan, yaitu para pemilik warung telah melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, berupa menjalankan kegiatan usaha di fasilitas umum atau aset Pemerintah Kota Malang tanpa izin dari Walikota atau pejabat yang ditunjuk,” papar Rahmat, Kamis (7/7/2022).

Di samping itu, tambahnya, mediasi juga sudah sejak lama dilakukan oleh pihak Disporapar (Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata) Kota Malang. “Dan saat itu sudah ada kesepakatan. Mereka [pemilik warung] mau pindah, tetapi ternyata tidak dilakukan. Sehingga pihak Disporapar akhirnya menyerahkan kepada Satpol PP untuk menindak sesuai ketentuan,” bebernya.

Baca Juga :

Diskusi Publik Buku Spektrum Satu Abad Stadion Gajayana, dari Arsitektur hingga Sejarah

Diskusi Publik Buku Spektrum Satu Abad Stadion Gajayana, dari Arsitektur hingga Sejarah

14 Januari 2024
Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

3 Juni 2022
Tidak Lolos Screening Saat Vaksinasi Massal? Hubungi Puskesmas Setempat

Petugas Satpol PP Gendong Peserta Lansia di Serbuan Vaksin Stadion Gajayana Malang

9 Agustus 2021
Tidak Lolos Screening Saat Vaksinasi Massal? Hubungi Puskesmas Setempat

Tidak Lolos Screening Saat Vaksinasi Massal? Hubungi Puskesmas Setempat

9 Agustus 2021
Walikota Malang Apresiasi Pelaksanaan Serbuan Vaksin Koarmada II

Walikota Malang Apresiasi Pelaksanaan Serbuan Vaksin Koarmada II

9 Agustus 2021
Load More
Warung lain yang terletak di sebelah utara juga diberi garis Satpol PP. (Foto: Hariani/MP)

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang itu pun menjelaskan, warung yang biasa menjual rawon dan lalapan tersebut tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang. “Dasar penyegelan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2011, tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja,” terangnya.

Rahmat menyebut, tidakan ini merupakan operasi non-yudisial atau sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi yang dipimpin oleh asisten 1, staf ahli bidang hukum, dan Kepala Disporapar. “Sudah sejak 2019 hingga 2022. Mereka diundang rapat beberapa kali. Ada solusi, tapi tidak mau diterima,” ungkap Ida.

Perempuan asal Bali itu pun menyampaikan, pemilik warung bersikukuh untuk berjualan di area parkir Stadion Gajayana. “Bu Ida atau Pak Bambang minta tetap di situ. Mereka mengaku punya SK PKL Mandiri tahun 2000 yang berlaku sampai 2001. Kalau Bu Tampi minta sampai April tahun 2023. Tetapi karena tahun ini sudah dipakai Dishub (Dinas Perhubungan), maka permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi,” urainya.

Warung lain yang terletak di sebelah utara juga diberi garis Satpol PP. (Foto: Hariani/MP)

Ida menjelaskan, Bu Tampi ternyata menyewa lahan tersebut kepada PLN pada tahun lalu, dan sewanya telah diputus oleh pihak PLN. “Sebetulnya kekeliruan mereka adalah menyewa kepada PLN. Karena area yang menjadi milik PLN adalah bekas gardu. Kalau tanah di sana memang aset Pemkot Malang,” jelasnya.

“Bu Tampi mengajukan untuk menempati lahan tersebut sampai April 2023. Malah mereka tidak memiliki SK atau yang lainnya. Hanya berdasarkan surat sewa kepada PLN, yang sudah diputus tahun kemarin,” pungkas Ida. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #PenyegelanArea Parkir Stadion GajayanaDisporapae Kota MalangSatpol PPStadion GajayanaWarung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025

...

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025

...

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

26 Agustus 2025

...

Proyek Drainase Suhat Resmi Berjalan, DLH Kota Malang Pastikan Lingkungan Tetap Terjaga

Proyek Drainase Suhat Resmi Berjalan, DLH Kota Malang Pastikan Lingkungan Tetap Terjaga

26 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Army Festival Day, Kado Istimewa Hawai Group Bagi Fans BTS

Army Festival Day, Kado Istimewa Hawai Group Bagi Fans BTS

Pemkot Malang Targetkan 95 Persen Anak Terlindungi Imunisasi

Pemkot Malang Targetkan 95 Persen Anak Terlindungi Imunisasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin