
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Perwakilan masyarakat Desa Bira Barat mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk klarifikasi tindak lanjut penanganan dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Kamis, 20 Februari 2020.
Warga Desa Bira Barat didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Curuption Watch (JCW) Jawa Timur, sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut proses hukum dugaan pungli PTSL tahun 2017 yang dilakukan perangkat Desa Bira Barat.
“Untuk kali ini kami, mempertanyakan soal surat pemanggilan terhadap Kepala Desa Bira Barat dan perangkatnya yang ke tiga kalinya dari Kejaksaan Negeri Sampang,” ujar seketaris LSM JCW Jawa Timur saat dikonfirmasi malangpagi.com kemarin.
Lanjutnya, sebelumnya Kejaksaan Negeri Sampang telah melakukan pemanggilan secara maraton terhadap saksi-saksi berikut pengambilan sumpah dengan keterangannya.
“Kami mempertanyakan soal surat pemanggilan yang ketiga terhadap Kepala Desa dan perangkatnya,” tegas Khairul Kalam.
Dari hasil pertemuan dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo, kami sangat lega dengan jawabannya, bahwa surat pemanggilan yang ketiga sudah dilayangkan untuk Kepala Desa Bira Barat beserta perngkatnya.
“Kami warga Desa Bira Barat Sangat mengapresiasi langkah dari Kejaksaan Negeri Sampang dalam upaya penegakan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Kabupaten Sampang, sehingga terkesan hukum tidak tebang pilih kepada siapapun. Kami akan membantu dan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Sampang dalam kasus ini,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana