KOTA MALANG – malangpagi.com
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Malang yang telah disampaikan oleh Walikota Malang Sutiaji pada 1 April 2022 lalu, bertepatan dengan HUT Kota Malang, menuai kritikan dari enam fraksi yang duduk di lembaga legislatif.
Banjir kritikan tersebut mewarnai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD Kota Malang terhadap LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (13/4/2022).
Seperti yang disampaikan Eko Herdianto dari fraksi PDI Perjuangan. Dirinya menyoroti 9 target pertumbuhan yang tidak tercapai sesuai rencana. “Target tersebut meliputi target pertumbuhan ekonomi, indeks daya beli, indeks kualitas hidup daerah, indeks pembangunan gender (IPG), tingkat pengangguran terbuka (TPT), penurunan penyandang masalah kesejahteraan sosial, indeks pembangunan masyarakat, target nilai dan indeks kematangan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” paparnya.
Anggota komisi C tersebut juga mengkritisi merosotnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2021. Menurutnya, yang memiliki tren positif hanya sumber pendapatan dari lain-lain PAD yang sah. Sehingga membutuhkan formula dan evaluasi khusus, baik secara metodologi maupun ideliasme kerja.
Tak ketinggalan, permasalahan banjir turut menjadi sorotan. “Masalah banjir yang menjadi penyakit akut, padahal anggaran penanganan banjir sudah menjadi desain prioritas. Kemacetan juga harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang,” tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan Arief Wahyudi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menyayangkan masih terjadi banjir di Kota Malang yang notabene merupakan dataran tinggi. “Banjir di Kota Malang selalu terjadi setiap musim hujan. Bukannya berkurang, malah setiap tahun mengalami penambahan titik banjir,” paparnya. Pihaknya berharap, pembuatan masterplan dapat benar-benar dilaksanakan, sehingga Kota Malang terbebas dari banjir.
Sementara itu, Bayu Rekso Aji, perwakilan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyampaikan hal yang sama. Dirinya mengkritisi penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemkot Malang. “Fraksi PKS mempertanyakan, sejauh mana keseriusan Pemkot Malang dalam menangani permasalahan banjir yang semakin parah, di 18 titik,” ujarnya.
Pihaknya memandang, salah satu penyebab banjir lantaran sedimentasi dan integrasi sistem drainase yang kurang baik. Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) juga tidak menjawab permasalahan banjir. Selain itu, drainase yang tersumbat, menyempit, dan tertutup bangunan juga menambah daftar panjang penyebab banjir.
“Maka, fraksi PKS meminta Pemkot Malang untuk menindak tegas para pelanggar aturan. Realita tersebut tidak sejalan dengan indikator LKPJ yang menyebutkan bahwa Perda di Kota Malang telah mencapai 100 persen,” tegasnya.
Terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2020, khususnya penanganan banjir, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta Pemkot Malang untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang sudah dilaksanakan. “Ke depan, program pembangunan sumur injeksi yang sampai saat ini tersebar di 29 kelurahan perlu ditambah lagi,” saran fraksi Golkar.
Sedangkan pandangan fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang disampaikan Lelly Thresiawati, menyoroti lambannya masalah revitalisasi pasar tradisional, yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan. Yaitu Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. “Selain itu, masalah banjir, saluran air, jalan berlubang, dan kemacetan menjadi PR yang harus dicarikan solusinya,” beber Leilly.
Di sisi lain, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang diwakili oleh Gagah Soerjo Pamoekti memandang bahwa pendidikan di Kota Malang belum berjalan dengan baik. “Anggaran cukup tinggi yang digelontorkan untuk pendidikan, rupanya belum mampu mengangkat kualitas derajat pendidikan di Kota Malang,” ungkapnya.
Anggota DPRD termuda itu pun menyebut, kurangnya kualitas pendidikan disebabkan proses pendidikan belum melibatkan tiga komponen. Yaitu pemerintahan, masyarakat dan keluarga.
Menanggapi kritikan yang disampaikan keenam fraksi, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa hal tersebut masih pendapat fraksi, dan selanjutnya akan dibahas dalam panitia khusus.
“Setelah lemparan Walikota kita perdalam dengan rapat koordinasi, dan masing-masing komisi sudah melakukan hearing kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), selanjutnya anggota fraksi akan melaporkan kepada fraksinya masing-masing yang nantinya akan dibahas oleh Pansus,” jelas Made.
Politisi PDI Perjuangan itu pun menambahkan, pandangan fraksi memang cukup kritis terutama terhadap permasalahan klasik. “Artinya, dari awal kami selalu mengingatkan, dan tidak bosan-bosan mengingatkan, terhadap kesalahan yang sama. Namun kami terbatas pada kewenangan. Dan kami tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi,” pungkas Made. (Har/MAS)