
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Jumlah Laka Lantas di wilayah hukum Polres Sampang mulai Januari sampai Februari tahun 2020 mencapai 18 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.
Berdasar data dari unit Laka Lantas Polres Sampang mulai Januari sampai februari 2020 telah terjadi 18 kecelakaan di wilyah Kabupaten Sampang. Korban meninggal dunia ada 10 orang, luka berat tidak ada, dan luka ringan 26 orang dengan kerugian mencapai Rp 28.700.000,00, ujar Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, Sabtu, 14 Maret 2020.
Kemudia Eko menambahkan, untuk korban yang meninggal dunia di Januari 2020 ada 5 orang, luka ringan 14 orang dan untuk bulan Februari 5 orang dan luka ringan 12 orang.
“Untuk kerugian material di Januari 2020 mencapai Rp 15.700.000,00 dan Februari 2020 mencapai Rp 13.000.000,00, jadi total kerugian Januari sampai Februari 2020 mencapai Rp 29.000.000,00,” terangnya.
Untuk meminimalkan kecelakaan di wilayah kerja Sat Lantas Polres Sampang pihak Sat Lantas Polres Sampang mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas, dan akan melaksanakan operasi rutin yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Sampang dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcar lantas Polres Sampang.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan rasa kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas, jadilah pelopor keselamatan dijalan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana