Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

FKPRM Jawa Timur Tanggapi Surat Dewan Pers

Selayaknya DP bekerjasama dengan FKPRM yang dianggap lebih paham kondisi lapangan.

by Red
30 September 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Ilustrasi

malangpagi.com

Terkait Surat Pendataan Perusahaan Pers, Sebaiknya Dewan Pers (DP) bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur. Kenapa FKPRM? Karena wadah yang telah berbadan hukum itu dianggap lebih paham kondisi di lapangan.

Demikian ditegaskan Ketua FKPRM Jawa Timur, Agung Santoso dalam siaran pers yang diterima Malang Pagi,Selasa (29/9/2020).

Siaran pers tersebut diterbitkan FKPRM dalam rangka menanggapi surat Dewan Pers nomor 800/DP/K/VIII/2020, perihal pendataan perusahaan pers di Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota c.q. Sekretaris Daerah, tertanggal 26 Agustus 2020.

‘’Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah melakukan salah satu tupoksinya, dengan melakukan pendataan tahunan. Sehingga akan diketahui berapa jumlah media yang sudah didata, tapi bukan untuk diverifikasi. Karena verifikasi baik administrasi dan faktual memiliki persyaratan yang membutuhkan proses, bukan berat. Berat itu bisa identik, bisa tidak. Jika proses, semua pasti bisa mencapai apa yang diharapkan,” tulis Agung dalam siaran persnya.

Baca Juga :

Komnasdik Jatim Jalin Kerja Sama dengan PJI

Komnasdik Jatim Jalin Kerja Sama dengan PJI

11 Juli 2022
Jokowi Minta Pers Terapkan Jurnalisme Bijak

Jokowi Minta Pers Terapkan Jurnalisme Bijak

2 November 2021
Wakil Bupati Malang Ajak Insan Pers Melihat Celah Potensi Pekerjaan Baru

Wakil Bupati Malang Ajak Insan Pers Melihat Celah Potensi Pekerjaan Baru

9 Juni 2021
Tudingan Wartawan Belum UKW Abal-Abal, Dibantah Dewan Pers

Tudingan Wartawan Belum UKW Abal-Abal, Dibantah Dewan Pers

5 Juni 2021
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Plh Sekdaprov Bikin Gaduh Jawa Timur

Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Plh Sekdaprov Bikin Gaduh Jawa Timur

23 Mei 2021
Load More

Pertanyaan yang timbul, kenapa harus bekerjasama dengan FKPRM? Menurut Agung, yang pernah menjadi redaktur di harian Bhirawa, seluruh anggota FKPRM sudah berbadan hukum. Selain itu, juga memiliki memiliki kantor dan pimpinan struktural seperti Penanggung Jawab atau Pemimpin Redaksi, yang bisa dicek pada masing-masing media.

Anggota FKPRM juga berkomitmen dalam menjalankan kode etik jurnalistik. Untuk masalah gaji dan asuransi karyawan dari perusahaan media, ada yang sudah memenuhi dan ada sebagian yang masih dalam proses.

“FKPRM bukan sekadar melakukan pendataan, tapi juga pembinaan. Tidak juga sekadar mengeluarkan aturan-aturan tanpa melihat kondisi di lapangan. Jika mengeluarkan aturan dengan berlindung di balik undang-undang tanpa mengetahui kondisi di lapangan sesungguhnya, maka itu hanya menjadi sebuah retorika,” ujarnya

Tanggal 25-26 September 2020 lalu, FKPRM telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemimpin Perusahaan dan Redaksi Media di Jawa Timur yang berlangsung di Kabupaten Magetan, dengan  mengusung tema “Peningkatan Mutu Media dan Jurnalis”.

Rakor selama dua hari itu menelurkan dua kesepakatan. Pertama, kerja sama dengan dengan Pemerintah Daerah cukup berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Tidak perlu diverifikasi lebih lanjut, merujuk kepada UU Pers.

‘’Jika ada seseorang memiliki modal kuat dan semua persyaratan dipenuhi kecuali satu, yakni Pemimpin Redaksi harus berstatus wartawan utama. Dan jika pemilik modal tersebut tidak mau mencomot tenaga wartawan dari media lain yang telah berstatus wartawan utama, berarti media tersebut harus menunggu lima tahun lagi untuk bisa terverifikasi” papar Agung

“Sebab, dari muda ke madya membutuhkan waktu selama dua tahun. Dan dari madya ke utama selama tiga tahun Jadi total lima tahun. Berarti selama lima tahun tidak bisa terverifikasi, meskipun semua persyaratan lengkap. Hal semacam inilah yang memerlukan kajian mendalam sebelum menerbitkan aturan,’’ lanjutnya.

Keputusan kedua, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di daerah diberi kewenangan dengan menyelenggarakan Uji Kemampuan Jurnalis yang berstandarisasi. Dengan tetap mengacu pada UU Pers, serta berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Jadi untuk tim penguji, Kominfo daerah tidak perlu bekerjasama dengan lembaga tim penguji. Cukup bermitra dengan Dewan Pers yang selama ini telah melibatkan para penguji bersertifikasi dari sejumlah lembaga.

‘’Apa yang diragukan lagi? Materinya berstandarisasi, serta tim pengujinya bersertifikat,’’ pungkas Agung.

 

Reporter : Muhammad Ali

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Dewan persFKPRMjawa timurMediaPersSiaran PersSurat
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

20 Agustus 2025

...

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

18 Agustus 2025

...

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

5 Agustus 2025

...

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan  Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

4 Agustus 2025

...

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

14 Juli 2025

...

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

7 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Polres Sampang Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik

Gara-gara Gelar Orkes, Warga Sampang Didenda Rp 1 Juta

Polres Sampang Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik

Koopsau II Gelar Manuver Lapangan Latihan Sikatan Daya 2020

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin