
Opini: Drs. Agung Santoso – malangpagi.com
Belum genap dua bulan menjabat, Plh Sekdaprov Heru Tjahjono bikin gaduh Jawa Timur. Judul itu berdasarkan data dan fakta yang ada.
Heru Tjahjono yang baru pensiun Maret 2021 lalu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, kembali diangkat menduduki jabatan semula sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyetujui usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menunjuk Heru sebagai Plh Sekdaprov Jawa Timur.
Heru purnatugas 6 Maret 2021. Namun, Pemprov Jatim ternyata masih membutuhkan tenaganya. Ia mendapat tugas baru sebagai pejabat fungsional analis kebijakan utama di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.
Karena itulah jabatan Sekda Jatim kosong. Sehingga, Khofifah mengusulkan agar mantan bupati Tulungagung itu menduduki tempat Plh Sekdaprov.
Tanggal 21 Mei 2021, semua masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dikejutkan dengan klarifikasi Plh Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Surabaya, tentang pelaksanaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ke-56 di rumah dinas Gubernur, tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi.
Dirinya meyakinkan kepada masyarakat melalui konferensi pers, bahwa acara ultah yang mengundang artis Katon Bagaskara itu adalah inisiatifnya.
Sebelum klarifikasi 21 Mei 2021, berita tentang ultah diawali dengan beredarnya video rekaman di media sosial (medsos) dari jurnalis yang hadir saat acara tersebut.
Berita dan berbagai komentar tentang ultah Gubernur mulai bermunculan sejak 20 Mei 2021, yang datang dari LSM, tokoh masyarakat, sampai para netizen.
Kenapa hal itu bisa terjadi, padahal Gubernur seharusnya memberi contoh? Kenapa kerumunan yang lain dibubarkan, sedangkan kerumunan di ulang tahun Gubernur tidak?
Dan masih banyak lagi komentar-komentar yang muncul. Intinya, berbagai pihak sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan juga meminta keadilan dari berbagai kejadian serupa yang dibubarkan aparat.
Gubernur sendiri mengaku tidak menahu terkait perayaan ultah dirinya, karena hal tersebut merupakan acara kejutan. Plh Sekdaprov pun akhirnya kena getahnya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, ada sebagian masyarakat yang tidak mau tahu siapa inisiatornya. Yang penting ada acara ultah Gubernur.
Sebenarnya cukup sederhana jika tidak terjadi masalah soal ultah Gubernur Jatim. Cukup dengan menggelar tumpengan sederhana dan ucapan selamat di lingkungan terbatas jajaran Pemprov Jatim di Kantor Gubernur.
Sekarang semua sudah terjadi. Nasi sudah jadi bubur. Plh Sekdaprov Heru Tjahjono yang belum genap dua bulan menduduki kembali jabatannya sudah bikin gaduh Jawa Timur. Insiden yang bahkan menjadi sorotan nasional.
Masalah acara ultah Gubernur Jawa Timur yang notabene inisiatif Plh Sekdaprov, tidak bisa diselesaikan dengan sekadar melayangkan permintaan maaf Gubernur atas kesalahan stafnya. Tapi harus ada tindak lanjut. Perlu ditegakkan sanksi hukum.
Hukum jangan hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
—
*Penulis adalah Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jatim dan Direktur Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Jakarta.
Editor : MA Setiawan