Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Produksi di Kota Malang, Pabrik Narkoba Terbesar se Indonesia Terbongkar

Komjen Wahyu Widada mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa 1,2 ton Ganja Sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy.

by RedMP.
3 Juli 2024
in Jawa Timur, Kota Malang, Nasional
Bagikan Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Jawa Timur bersama Dit. Interdiksi Narkotika DJBC berhasil membongkar produksi dan peredaran tembakau dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar di Indonesia.

Pengungkapan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratory Narkotika sintetis terbesar di Indonesia ini dilakukan di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (2/7/2024).

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan pabrik narkoba yang dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya yang berada di Apartemen Kalibata City, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 29 Juni 2024 lalu.

“Berdasarkan keterangan tersangka dan bukti pengiriman, ditemukan bahwa tembakau sinte yang berhasil disita sebanyak 23,7 kg dan 394 gram serbuk putih kecoklatan yang diduga bahan baku tembakau sintetis tersebut, dikirim dari Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen Kota Malang,” ujar Komjen Wahyu.

Baca Juga :

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Load More

Dalam pengungkapannya, Komjen Wahyu Widada mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa 1,2 ton Ganja Sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy.

“Barang bukti yang diamankan dari Malang 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (Ganja Sintetis), 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, dan 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi. Ini merupakan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang kami ungkap,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam mengedarkan barang tersebut, para tersangka menggunakan e-commerce atau secara online.

“Mereka mengemas tembakau sintetis dengan merek dagang ganesha dalam satuan 5 (lima) gram untuk pengguna langsung, kemasan 1 kg untuk reseller, dan kemasan 5 (lima) kg untuk distributor untuk wilayah tertentu,” jelasnya.

5 (lima) tersangka yang berhasil diamankan dalam pengoperasian pabrik narkoba terbesar di Indonesia. (Foto: YD/MP)

Ada 5 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan di Kota Malang antara lain, RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, HA (21) warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan FP (21) warga Perum Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 milyar,” ungkapnya.

Komjen Wahyu Widada mengatakan, sebanyak 7,3 juta jiwa terselamatkan dari pengungkapan ini.

“Sedangkan atas berhasilnya pengungkapan ini, potensi penghematan penggeluaran keuangan negara dari biaya rehabilitasi terhadap penyalahguna sebesar Rp 7,632 triliun (tujuh koma enam ratus tiga puluh dua triliun rupiah),” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026

...

Load More
Next Post
8 Desa Wisata Jatim Peraih ADWI 2023, Tingkatkan Kapasitas dalam kegiatan Rembug Desa 2024

8 Desa Wisata Jatim Peraih ADWI 2023, Tingkatkan Kapasitas dalam kegiatan Rembug Desa 2024

Pokmas Swadesi Desa Pandanlandung Gelar Penanaman Pohon di Sumber Kucur

Pokmas Swadesi Desa Pandanlandung Gelar Penanaman Pohon di Sumber Kucur

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin