
KOTA MALANG – malangpagi.com
Memasuki tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang langsung bergerak cepat dengan memetakan strategi kerja sejak awal tahun. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menunda langkah-langkah strategis yang dapat segera dilakukan.
“Hari pertama kerja di 2026 ini, kami langsung kumpulkan tim untuk memetakan strategi. Apa yang bisa dilakukan cepat, langsung kita kerjakan,” ujar Handi, Jumat (2/1/2026).
Ia mengakui, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada belanja daerah. Pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp 300 miliar membuat pajak daerah menjadi tulang punggung utama pembiayaan pembangunan di Kota Malang.
“Fokus kami, mau tidak mau di pajak. Optimalisasi sistem E-tax terbukti efektif dalam meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor restoran dan hotel yang menjadi penyumbang utama pendapatan daerah,” jelasnya.
Di tahun 2026, Bapenda Kota Malang menegaskan akan memaksimalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Langkah ini dinilai penting mengingat adanya sejumlah kebijakan yang berpotensi menekan penerimaan pajak daerah.
“Kami menyadari 2026 tidak mudah. Ada beberapa kebijakan yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak, seperti BPHTB gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), BPHTB gratis untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta PBB gratis untuk ketetapan Rp 30 ribu ke bawah,” paparnya.
Meski demikian, Handi memastikan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan target pendapatan pajak. Bahkan, target penerimaan di tahun 2026 justru ditetapkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Walaupun ada kebijakan yang berpotensi mengurangi pendapatan, kami tetap memaksimalkan potensi yang ada dan tidak menurunkan target,” tegasnya.
Handi mengimbau seluruh masyarakat Kota Malang untuk taat membayar pajak sesuai kewajiban masing-masing. Ia meminta para wajib pajak, baik restoran, hotel, maupun PBB, untuk membayar pajak secara jujur dan tepat waktu.
“Bayar pajak apa adanya, jangan dimainkan. Pajak itu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan kembali ke masyarakat. Semuanya untuk pembangunan Kota Malang, termasuk membiayai program prioritas Wali Kota seperti Rp 50 juta per RT atau RT berkelas. Semua itu bersumber dari uang pajak,” pungkasnya. (YD)














