Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Wali Kota Malang berharap pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mampu membina dan memulihkan pelaku.

by RedMP.
16 Desember 2025
in Jawa Timur, Kota Malang
Bagikan Berita

Penandatanganan MoU di Surabaya. (Foto: Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota, bertempat dibFakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (15/12/2025).

Penandatanganan MoU dan PKS ini berkaitan dengan penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) bagi pelaku tindak pidana tertentu, sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan berlaku penuh mulai Januari 2026 setelah melalui masa transisi selama tiga tahun.

Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dan penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan pembinaan.

“Pemerintah Kota Malang mendukung penuh penguatan pidana kerja sosial dalam menangani dan menyelesaikan kasus tindak pidana tertentu. Ini merupakan pendekatan hukum yang lebih humanis dan konstruktif,” ujar Wahyu.

Baca Juga :

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

22 Februari 2026
Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026
Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026
Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026
Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Load More

Ia menegaskan, Pemkot Malang siap mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk dalam menyediakan ruang dan jenis kerja sosial yang aman, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan daerah.

Wahyu berharap, pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mampu membina dan memulihkan pelaku agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

“Melalui pidana kerja sosial, semoga tidak sekadar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan. Dengan demikian, para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan turut bersama membangun kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, baik oleh masyarakat maupun oleh pelaku itu sendiri.

Sebagai informasi, Pidana Kerja Sosial merupakan sanksi pidana baru dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada tahun 2026. Sanksi ini menjadi alternatif hukuman penjara jangka pendek bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. Pelaku akan menjalani aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membantu kebersihan lingkungan atau kegiatan sosial di panti asuhan.

Penerapan pidana kerja sosial bertujuan untuk rehabilitasi pelaku, mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih humanis. Pelaksanaannya memerlukan dukungan dan koordinasi erat antara Kejaksaan, Polri, Kementerian Hukum dan HAM (Lapas), serta pemerintah daerah dalam penyediaan sarana prasarana dan penentuan jenis pekerjaan sosial yang tepat. (*/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

22 Februari 2026

...

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026

...

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Load More
Next Post
DLH Kota Malang Siagakan Petugas Lembur Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Libur Nataru

DLH Kota Malang Siagakan Petugas Lembur Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Libur Nataru

Iklim Investasi Kota Malang Kian Positif, Sejumlah Hotel dan Pabrik Baru Segera Dibangun

Iklim Investasi Kota Malang Kian Positif, Sejumlah Hotel dan Pabrik Baru Segera Dibangun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin