Kabupaten Sampang, malangpagi.com
Giat Ops Patuh Semeru 2019 sudah memasuki hari ke tujuh dengan hasil penindakan pelanggaran sebanyak 956 pelanggar, Kamis (05/09/2019).
Pelaksanaan Ops Patuh Semeru selama 14 hari ini, pihak Satlantas Polres Sampang terus melakukan upaya langkah-langkah pre-emtif, preventif dan penindakan.
Memasuki hari ke tujuh, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, SH, SIK memimpin razia yang lokasi Ops tersebut di Jembatan Timbang jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang.
Dalam Ops Patuh Semeru 2019 Gabungan yang melibatkan para personel dari Dishub, POM TNI, Kejaksaan dan Pengadilan dengan jumlah keseluruhan personil sebanyak 35.
AKP Anita Kurdi, SH, SIK menjelaskan bahwa menginjak hari ke 7 dalam pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019 sekaligus dilakukan sidang di tempat.
“Pelaksanaan razia yang sekaligus sidang di tempat ini kami menggandeng stakcholder sebagai efek jera bagi pengendara yang masih belum sadar akan trrtib berlalu lintas di jalan,” ungkapnya.
Anita menyampaikan, telah menjaring 87 pelanggar yang diantaranya pelanggaran Helm sebanyak 37, pelanggaran dibawah umur sebanyak 21 dan untuk pelanggaran sabuk pengaman terdapat 15 serta pelanggaran surat surat sebanyak 14.
“Secara umum total keseluruhan Ops Patuh Semeru 2019 di hari ke-7 Sat Lantas Polres Sampang telah menindak 956 pelanggaran dengan sanksi tilang. Dalam pelanggaran ini yang paling tertinggi dilanggar merupakan pasal helm, sedangkan pelanggaran lainnya didominasi oleh sepeda motor,” rincinya.
“Penindakan pelanggaran tersebut sesuai dengan 3 hal kriteria dalam target Ops Patuh Semeru 2019 yakni pengendara tidak memakai helm SNI, pengendara yang masih dibawah umur, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman dan truk maupun puck up banyak melanggar rambu rambu,” tutur Kasat Lantas Polres Sampang.
Dengan ini AKP Anita Kurdi, SH,SIK mengimbau kepada khalayak masyarakat Kabupaten Sampang, khususnya pada pengendara kendaraan untuk melengkapi diri sebelum bepergian menggunakan kendaraannya.
“Untuk para pengendara kendaraan sepeda motor kami iimbau sebelum brrangkat untuk cek kelengkapan surat-surat, gunakan helm pengaman yang SNI dan janganlah melawan arus, sementara untuk para pengemudi mobil setidaknya pastikan sabuk pengaman berbunyi KICK dan taatilah peraturan dan rambu rambu lalu lintas , dan ingatlah kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” pesan AKP Anita Kurdi, SH,SIK kepada masyarakat Sampang.
Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keluarga menanti di rumah.
Reporter : Mery
Editor : Ana