KOTA MALANG – malangpagi.com
Guna menghindari dugaan kebocoran pembayaran retribusi parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan transfer Virtual Account (VA) di 51 titik parkir Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, dari 971 titik parkir yang tersebar di Kota Malang, pihaknya memberlakukan pembayaran retribusi parkir melalui transfer VA di 51 titik sebagai percontohan.
“Untuk sementara ini, kami kasih contoh di 51 titik terlebih dahulu, mudah-mudahan yang lainnya akan mengikuti. Kami akan melihat bagaimana respon teman-teman Juru Parkir (Jukir) yang lainnya,” ujar Widjaja, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, pembayaran menggunakan transfer VA ini bertujuan untuk mempermudah Juru Parkir (Jukir) dalam membayar retribusi parkir ke Pemerintah Kota Malang, serta menghindari kebocoran yang terjadi.
“Selama ini, yang diketahui masyarakat kan ada dugaan-dugaan bahwa dari jukir kepada kami main-main. Untuk menghindari hal tersebut, kami sediakan pembayaran melalui VA ini, agar semua juga transparan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Widjaja mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan pembayaran parkir pelanggan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di 51 titik tersebut.
“Kami juga menyiapkan pembayaran QRIS bagi pelanggan di 51 titik itu. Nantinya, masing-masing jukir membawa kartu yang berisikan kode QRIS untuk pembayaran parkir. Tetapi, pelanggan masih bisa bayar parkir secara manual atau cash,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mendukung inovasi digital yang diterus digencarkan untuk kemajuan di Kota Malang.
“Kami berharap, masyarakat juga berperan serta aktif dalam pembayaran dengan metode transaksi elektronik seperti ini. Karena kadangkala, kita juga perlu meningkatkan literasi tentang transaksi digital seperti ini juga,” terangnya.
Erik menyampaikan, dengan adanya layanan pembayaran via transfer seperti ini juga dapat meminimalisir dugaan kebocoran yang terjadi.
“Inovasi ini terus diperlukan. Makanya nanti dengan pembayaran parkir seperti ini, harapannya tidak terjadi fiksi-fiksi di lapangan. Karena adanya kejelasan pembayaran yang bisa dilihat. Parkir Rp 2000, Rp 3000, tinggal scan barcode selesai,” ucap Erik.
Dirinya berharap, penerapan pembayaran melalui transfer ini dapat diikuti oleh para Jukir lainnya.
“Kami akan upayakan agar pembayaran transfer ini diikuti oleh jukir lainnya. Sehingga layanan digital ini bisa disediakan di seluruh titik parkir yang tersebar di Kota Malang,” tandasnya. (YD)