Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Izin Bangun Perumahan di Kota Malang Menurun, Disnaker-PMPTSP Beberkan Penyebabnya

Mengalami penurunan di sepanjang triwulan pertama tahun 2025, jika dibanding periode yang sama di tahun 2024.

by RedMP.
22 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi perumahan. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Izin pembangunan kawasan perumahan di wilayah Kota Malang mengalami penurunan di sepanjang triwulan pertama tahun 2025, jika dibanding periode yang sama di tahun 2024.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, pada triwulan pertama tahun 2025, terdapat enam pengembang yang telah menyelesaikan set plan pembangunan.

“Investasi perumahan ini pada triwulan pertama 2025 ada penurunan kalau dibanding 2024, jumlahnya yang sekarang enam pengembang dan kalau di triwulan pertama 2024 sudah di angka 10 pengembang perumahan,” ujar Arif, Selasa (22/4/2025).

Arif mengungkapkan, faktor terbesar turunnya jumlah pengajuan izin pembangunan perumahan ini, karena luasan lahan di Kota Malang yang mulai menipis, sehingga mempengaruhi perkembangan nilai harga tanah.

Baca Juga :

Pemkot Malang Tunggu Perda Ducting, Penataan Kabel Semrawut Ditargetkan Mulai 2026

Pemkot Malang Tunggu Perda Ducting, Penataan Kabel Semrawut Ditargetkan Mulai 2026

6 Januari 2026
Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

6 Januari 2026
Jadi Tuan Rumah Liga 4, Wali Kota Malang Dorong Kebangkitan Persema

Jadi Tuan Rumah Liga 4, Wali Kota Malang Dorong Kebangkitan Persema

6 Januari 2026
Motor Dilarang Parkir di Tepi Jalan Kayutangan Heritage, Pelanggar Bakal Ditilang

Motor Dilarang Parkir di Tepi Jalan Kayutangan Heritage, Pelanggar Bakal Ditilang

6 Januari 2026
Duel Panas Liga 4, Persema Malang Ditahan Imbang Perseta Tulungagung di Stadion Gajayana

Duel Panas Liga 4, Persema Malang Ditahan Imbang Perseta Tulungagung di Stadion Gajayana

5 Januari 2026
Load More

“Pengalaman kami melihat di lapangan, menjual rumah dengan harga Rp500 juta ke atas sulit, kalau kami lihat itu sekitar Rp350 juta sampai di bawah Rp500 juta,” ungkapnya.

Kondisi itu pada akhirnya membuat para pengembang mencari solusi alternatif dengan beralih ke bidang penyediaan hunian vertikal dalam bentuk apartemen maupun beralih berinvestasi ke jenis properti komersial, seperti hotel.

“Beberapa hotel sudah mengajukan pengurusan izin, kalau apartemen ada satu tapi persyaratannya belum lengkap,” katanya.

Melihat situasi yang ada, maka Disnaker-PMPTSP Kota Malang kini terus mengkaji dampak pembangunan bangunan vertikal terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.

Sebab, lanjut Arif, setiap pembangunan yang ada di suatu wilayah tidak boleh menyalahi tata ruang daerah.

“Hunian vertikal itu harus kami kaji dengan benar mengenai sampai lingkungannya dan sosial. Karena Kota Malang ini masih menjadi tempat favorit untuk tinggal, terutama bagi pensiunan,” tuturnya.

Pengkajian tata ruang dalam menghadapi tren pergeseran investasi melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

“Mau tidak mau harus seperti Surabaya konsepnya pembangunannya,” imbuhnya.

Selain itu, tren investasi yang kini terus muncul adalah minat masyarakat untuk menjadikan hunian tampak sebagai rumah kos (rukos).

Hal itu, disebut sebagai fenomena yang wajar lantaran keberadaan sejumlah universitas di Kota Malang, sehingga menghadirkan ketertarikan bagi masyarakat pemilik aset rumah lebih memilih membuka bisnis kos-kosan.

“Pangsa pasar untuk mahasiswa yang di kota malang ini diambil suatu langkah untuk berinvestasi,” ucapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Tunggu Perda Ducting, Penataan Kabel Semrawut Ditargetkan Mulai 2026

Pemkot Malang Tunggu Perda Ducting, Penataan Kabel Semrawut Ditargetkan Mulai 2026

6 Januari 2026

...

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

6 Januari 2026

...

Jadi Tuan Rumah Liga 4, Wali Kota Malang Dorong Kebangkitan Persema

Jadi Tuan Rumah Liga 4, Wali Kota Malang Dorong Kebangkitan Persema

6 Januari 2026

...

Motor Dilarang Parkir di Tepi Jalan Kayutangan Heritage, Pelanggar Bakal Ditilang

Motor Dilarang Parkir di Tepi Jalan Kayutangan Heritage, Pelanggar Bakal Ditilang

6 Januari 2026

...

Duel Panas Liga 4, Persema Malang Ditahan Imbang Perseta Tulungagung di Stadion Gajayana

Duel Panas Liga 4, Persema Malang Ditahan Imbang Perseta Tulungagung di Stadion Gajayana

5 Januari 2026

...

Demi Menit Bermain dan Masa Depan Karier, Arema FC Pinjamkan Muhammad Rafli

Demi Menit Bermain dan Masa Depan Karier, Arema FC Pinjamkan Muhammad Rafli

5 Januari 2026

...

Arus Balik Nataru, Penumpang Tiba di Stasiun Malang Tembus 3,7 Ribu Orang

Arus Balik Nataru, Penumpang Tiba di Stasiun Malang Tembus 3,7 Ribu Orang

5 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Bank Indonesia Malang Dukung Pengembangan Wisata di Kedungkandang Kota Malang

Bank Indonesia Malang Dukung Pengembangan Wisata di Kedungkandang Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Festival Jajanan Pasar 2025, Libatkan 111 UMKM

Wali Kota Malang Buka Festival Jajanan Pasar 2025, Libatkan 111 UMKM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin