KOTA MALANG – malangpagi.com
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) bebasis risiko secara virtual pada Senin (9/8/2021). Sistem ini bertujuan untuk memudahkan perizinan usaha atau investasi di Indonesia.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan, tingkat keberhasilan OSS mencapai 83 persen, dan sisanya masih dalam tahap penyesuaian.
Bertempat di Nalam Comman Center, Walikota Malang, Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso turut menghadiri launching OSS oleh Presiden Joko Widodo. “OSS sebenarnya sudah lama, kita sudah jalan. Cuma ini kan launching dari pusat. ini kan berbasis risiko, jadi dipilah menjadi tiga. Ada risiko rendah, ada risiko sedang, dan ada risiko tinggi atau berat “ ujar Sutiaji.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa di Kota Malang belum banyak yang berisiko sedang dan tinggi. “Kalau risiko rendah maka hanya mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha). Dulu hanya 500 juta (rupiah), sekarang menjadi 5 milyar,” tambah Sutiaji
Sistem OSS telah dibentuk sejak Maret 2021 yang dikerjakan oleh Indosat, pasca penandatangan Peraturan Pemerintah sebagai implementasi dari Undang-Undang.
Sistem ini mencakup 70 Undang-Undang, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja, 47 Peraturan Pemerintah, Perpres, dan Permen, serta melibatkan hampir seluruh stakeholder cipta kerja yang ada.
“Undang-undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan pemberantasan korupsi. Ini jelas. Karena dengan menyederhanaan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan,” jelas Presiden Joko Widodo. (Red)