
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri temuan tenant takjil ilegal di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, yang diduga berkaitan dengan praktik setoran.
Temuan itu mencuat saat ia mendampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik Pasar Takjil, termasuk di kawasan Suhat dan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ).
Dalam sidak tersebut, Putu menilai keterangan para pedagang tidak seragam. Beberapa di antaranya mengaku memperoleh informasi pembukaan lapak dari teman, saudara, hingga media sosial. Bahkan, ada yang menyebut membayar sekitar Rp1 juta untuk menyewa tenant yang telah berdiri lengkap dengan terop.
“Tadi saya dengar jawabannya berbeda-beda. Ada yang bilang tahu dari teman, saudara, ada juga dari media sosial,” ujar Putu.
Ia menduga terdapat indikasi saling menutupi di antara pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pendiri tenda, pihak yang menawarkan lapak, penerima pembayaran, hingga pedagang yang menempati lokasi tersebut.
“Kesan awal saya, antar pihak yang terlibat ini seperti saling menutup-nutupi. Baik yang mendirikan tenda, menawarkan, menerima setoran, maupun yang berdagang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian, lanjut Putu, akan mendalami alur praktik tersebut guna mengungkap siapa pihak yang memfasilitasi sekaligus menerima pembayaran dari para pedagang.
“Nanti akan kami dalami sampai jelas siapa yang berperan dan siapa yang menerima pembayaran,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi hukum, Putu menyebut akan melihat pola dan konstruksi perkara yang ditemukan di lapangan. Apabila para pedagang merasa dirugikan atau menjadi korban, maka kasus tersebut berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan.
“Kalau pada akhirnya para pedagang merasa tertipu, maka itu bisa masuk ranah penipuan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya unsur pungutan liar (pungli), Putu menegaskan belum dapat menarik kesimpulan. Terlebih, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
“Belum bisa disimpulkan ke arah pungli, apalagi kalau pelakunya bukan ASN. Karena alurnya saja belum jelas dan belum ada yang mengaku. Nanti akan terungkap siapa yang memfasilitasi dan menerima bayaran,” pungkasnya. (YD)











