Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kapolri Tetapkan Tiga Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Penetapan tiga anggota kepolisian sebagai tersangka adalah terkait penggunaan gas air mata dalam peristiwa tersebut.

by Red
6 Oktober 2022
in Kota Malang, Olahraga
Bagikan Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan. (Foto: Sopyan Adi Cahyo)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu, usai laga sepakbola lanjutan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka saat ini telah ditetapkan sebanyak enam tersangka,” jelas Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka adalah Ir AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru), Ketua Panitia Pelaksana AH (Abdul Haris), Security Officer SS (Suko Sutrisno), Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS (Wahyu Setyo Pranoto), anggota Brimob Polda Jatim H (AKP Hasdarmawan), dan Kasat Samapta Polres Malang BSA (AKP Bambang Sidik).

Sejauh ini, 31 personel kepolisian telah diperiksa terkait tragedi ini. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bukti yang cukup 20 orang diduga melakukan pelanggaran. 11 personel diketahui adalah pihak yang menembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga :

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026
Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026
Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026
Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026
Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026
Load More

Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan stewards, enam saksi yang berada di TKP, serta lima korban.

Kapolri juga menjelaskan, penetapan tiga anggota kepolisian sebagai tersangka adalah terkait penggunaan gas air mata dalam peristiwa tersebut. “Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS mengetahui aturan FIFA mengenai larangan menggunakan gas air mata. Tetapi tidak mencegah atau melarang penggunaan gas air mata,” jelas Jenderal Listyo Sigit.

Sedangkan anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik adalah pihak yang memerintahkan untuk menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan, bahwa timnya akan terus bekerja semaksimal mungkin, dan kemungkinan akan terdapat penambahan tersangka lainnya dalam kasus ini.

Agar pertandingan sepakbola di tanah air lebih baik, Kapolri mengaku akan mengeluarkan peraturan terkait penyelenggaraan kompetisi sepakbola berikut sistem pengendalian penonton.

“Kami harapkan penyelenggaraan kegiatan olahraga menjadi lebih baik dan berlangsung dengan lancar dan aman. Terlebih kita akan menghadapi Piala Dunia Sepakbola U20,” harap Jenderal Listyo. “Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi dengan Kemenpora, PSSI, perwakilan suporter, dan pemilik klub, guna menyusun dan memperbaiki manajemen terkait pertandingan dan keselamatan, baik official maupun penontonnya,” tandasnya. (MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026

...

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026

...

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

12 Mei 2026

...

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

11 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Inilah Dosa-Dosa Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Inilah Dosa-Dosa Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Geger PSK Dibunuh di Vila Songgoriti

Geger PSK Dibunuh di Vila Songgoriti

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin