Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kejari Sampang di Datangi Warga Bira Barat Pertanyakan Pemanggilan ke 3

by Red
17 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Warga Desa Bira Barat Datangi Kejari Sampang.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG,Malangpagi.com – Perwakilan Warga Desa Bira Barat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Curuption Watch (JCW) Jawa Timur mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang. Untuk mempertanyakan surat pemanggilan yang ke 3, terlapor Kepala Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dan Perangkatnya atas dasar dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa 17/3/2020.

Kami bersama perwakilan warga Desa Bira Barat sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Sampang, untuk memastikan proses hukum dugaan korupsi program PTSL di Desa Bira Barat dan tindak lanjut pemanggilan yang ke 3 kalinya, terduga Kepala Desa Bira Barat beserta perangkatnya,ujar Khairul Kalam Seketaris LSM JCW Jawa Timur, Selasa 17/3/2020.

Kami sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Sampang ingin memastikan kehadiran Kepala Desa Bira Barat dan perangkatnya di pemanggilan yang ke 3 ini.

“Jika mereka sengaja tidak hadir memenuhi panggilan penyidik kejaksaan yang ke 3 ini, masyarakat Desa Bira Barat meminta kepada Kejaksaan Negeri Sampang untuk upaya hukum jemput paksa kepada terlapor. Kami masyarakat Bira Barat ingin proses hukum sesuai fakta yuridis,”jelasnya.

Bilamana Kejaksaan Negeri Sampang tidak melakukan upaya jemput paksa karena sudah mangkir 3 kali dalam pemanggilan. Maka rakyat Bira Barat akan memdatangi Kajaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :

Kejaksaan Negeri Sampang Dinilai Mandul Tangani Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya

5 Agustus 2020
Load More

“Masyarakat Bira Barat bukan bodoh-bodoh amat tentang hukum. Mereka tahu ketika pemanggilan 3 kali mangkir ada upaya hukum jemput paksa dan itu sudah diatur di Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan itu harus dilaksanakan oleh kejaksaan,”tegasnya.

Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Edi Sutomo, kita tunggu sampai jam kerja kehadiran terlapor dalam memenuhi pemanggilan yang ke 3 dari penyidik Kejaksaan Negeri Sampang,” Kallam menirukan ucapan Kasipidsus.

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Desa Bira SampangKejaksaan Negeri Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Terkait Perampasan Mobil Didepan Anak-anak, Ketua Yaperma Malang Angkat Bicara

Krismono Meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi Nato Farm Camp

Krismono Meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi Nato Farm Camp

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin