
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat hasil retribusi dari sektor parkir sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp11 miliar. Capaian tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp10,2 miliar.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa realisasi retribusi parkir tersebut masih belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp15 miliar.
“Untuk retribusi parkir pada 2025 mencapai sekitar Rp11 miliar. Alhamdulillah mengalami peningkatan dari 2024 yang sebesar Rp10,2 miliar. Meskipun naik, seharusnya target 2025 itu Rp15 miliar,” ujar Widjaja, Jumat (19/12/2025).
Menindaklanjuti capaian tersebut, Widjaja menyebut Dishub Kota Malang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi target retribusi parkir yang akan diterapkan pada tahun 2026.
“Untuk saat ini, jumlah titik parkir di Kota Malang ada 807 titik, termasuk sembilan titik parkir khusus. Kami akan terus melakukan evaluasi ke depannya, agar capaian reteribusi ini optimal,” jelasnya.
Widjaja mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong peningkatan retribusi parkir di tahun 2026. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan sentra parkir di Kawasan Wisata Kayutangan Heritage.
“Parkir Kayutangan pada 2026 ini sudah bisa digunakan. Kami berharap keberadaan sentra parkir ini bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Selain itu, pada tahun 2026 Dishub Kota Malang juga akan memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU).
“Penataan parkir di TJU dinilai penting, tidak hanya untuk meningkatkan retribusi, tetapi juga untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas,” pungkas Widjaja. (YD)














