Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kemenag Sampang Tindak Tegas Lembaga Tidak Patuh Imbauan Pemerintah

by Red
17 April 2020
in Global
Bagikan Berita

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, H Pardi. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura akan berikan sanksi tegas terhadap lembaga yang berada di naungannya yang bandel menggelar kegiatan berpotensi menimbulkan keramaian di tengah pandemi covid-19.

Tindakan tegas tersebut pemberian sanksi administratif berupa penghapusan izin operasional Madin (Madrasah Diniyah) dan tidak mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Kemenag Sampang, Pardi menyampaikan, kebijakan ini sudah kami sebarkan kepada semua lembaga yang berada di naungan Kemenag Sampang melalui Surat Edaran (SE) yang kedua nomor B-781/KK.13.21.1/KP.01/04/2020.

“Tentang upaya pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan dini dengan adanya penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujarnya, Kamis, 16 April 2020.

Baca Juga :

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

6 Februari 2021
3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Februari 2021
Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

29 Januari 2021

Wakil Bupati Jadi Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Sampang

29 Januari 2021
Load More

Lanjut Pardi, kebijakan ini diambil karena jauh sebelumnya pihaknya sudah mengirim surat edaran terkait dilarang mengadakan kegiatan yang berpotensi adanya keramaian, baik itu
intihanan, resepsi pernikahan, dan sebagainya.

Akan tetapi, sejumlah lembaga di bawah naungan Kemenag Sampang tetap menggelar kegiatan, dalam arti menghiraukan SE yang pertama, padahal sebelumnya juga sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sampang dengan para ulama umarok.

“Jadi meskipun ada kesepakatan dengan Pemkab Sampang mereka tetap menggelar kegiatan, malah ada dua tempat yang menggelar kegiatan, sehingga kami kembali mengambil langkah lebih tegas,” ungkapnya.

“itu yang mendasari mengapa kami menyampaikan bahwa SE ini bukan sekedar himbauan melainkan perintah,” imbuhnya.

Kemudian Pardi menambahkan, hingga saat ini terhitung ada empat tempat yang menggelar kegiatan di tengah Pandemi Covid-19.

Akan tetapi, dua diantaranya dapat dihentikan melalui peringatan secara lisan.

“Jikalau masih tetap membandel mengadakan kegiatan kami tidak segan-segan langsung mengambil keputusan sanksi tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangKemenag Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post
Pria Ditemukan Menjadi Mayat Diduga Korban Pembunuhan

Pria Ditemukan Menjadi Mayat Diduga Korban Pembunuhan

Seknas Jokowi Lakukan Pendataan Warga Miskin di Kota Malang

Seknas Jokowi Lakukan Pendataan Warga Miskin di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin