KOTA MALANG – malangpagi.com
Gerakan Indonesia Bebas Sampah merupakan wadah yang memfasilitasi para stakeholder dalam menjawab tantangan persoalan sampah di Indonesia. Hal ini didasari para penggiat dan komunitas persampahan untuk membangun kepedulian dan kekuatan bersama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Salah satu aktivitas dari Gerakan Indonesia Bebas Sampah adalah Jambore Nasional, yang merupakan momen strategis berkumpulnya seluruh penggiat peduli persampahan di Indonesia yang mewakili lima aktor perubahan, yaitu masyarakat sipil, pemerintah, swasta, media dan tokoh masyarakat.
Berangkat dari potensi dan besarnya manfaat dari kegiatan Jambore tersebut, tahun ini diselenggarakan kembali
“Jambore lndonesia Bersih dan Bebas Sampah” pada tanggal 13-15 September 2018 di Malang Raya, mulai Dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Dan Kota Batu.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 500 orang aktivis persampahan dari seluruh Indonesia yang berasal dari perguruan tinggi, LSM, instansi pemerintah, perusahan swasta dan BUMN, lembaga filantropi, dan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Ir. Danis H. Sumadilaga, M.Eng.Sc Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR menyatakan, bahwa Kementerian PUPR diamanatkan untuk memenuhi target akses universal yang meliputi pencapaian gerakan 100-0-100 yang artinya 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi yang layak.
“Saat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan di Indonesia baru mencapai 67,20 persen,” jelas dia.
Salah satu isu utama untuk mencapai target tersebut adalah besarnya investasi yang dibutuhkan, sedangkan ketersediaan APBN sangat terbatas. Artinya, ada gap pendanaan yang harus dicari alternatif sumbernya. Untuk memenuhi gap pendanaan tersebut.
“Maka diperlukan berbagai sumber pendanaan lain, seperti skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), perbankan, CSR, pihak swasta,” tandasnya.
Pembiayaan dari Pemerintah Daerah akan diperuntukan bukan hanya untuk pembangunan infrastrukur, namun juga untuk keberlanjutan operasi dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun.
Adapun tingkat pusat, peran dan dukungan sudah terjalin antara kementerian lembaga seperti Kemenko Kemaritiman, Kemenko PMK,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian PPN atau Bappenas.
Reporter : Tikno
Editor. : Putut