Sampang, malangpagi.com
Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Lantas Polres Sampang melakukan pelayanan pada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengenakan baju ala Pejuang’45 dan Baju Adat, Kamis (15/08/2019).
Dalam pelayanan pemohon SIM, orang nomor satu di Satlantas Polres Sampang Kasat Lantas AKP Anita Kurdi, SH. SIK menjelaskan, bahwa dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74, kali ini memang berbeda dengan mengenakan baju ala Pejuang ’45 dan Baju Adat sehingga para pemohon SIM mendapatkan pemandangan yang baru.
“Berpakaian ala Pejuang ’45 dan Baju Adat ini, Kasat Lantas Polres Sampang menambahkan, hal ini memang sengaja lakukan dengan petugas Satpas SIM supaya para pemohon SIM di Kabupaten Sampang dapat mengenang pejuang masa lalu,” sambung Anita sapaan akrab Kasat Lantas Polres Sampang.
“Di HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 yang salah satu tujuan kami adalah supaya para pemohon SIM di Kabupaten Sampang bisa mengenang para pejuang Bangsa,” tukasnya.
Selain itu para pemohon kami berikan himbauan agar selalu tertib berlalu lintas, menurutnya di wilayah Kabupaten Sampang masih minim sekali akan kesadaran didalam berlalu lintas, ini terbukti dengan semakin banyaknya pelanggaran yang utamanya pada pengguna kendaraan roda dua (R2).
“Disela-sela pelayanan kami juga himbauan pada para pemohon SIM agar selalu peduli akan keselamatan didalam berlalu lintas, setelah dari beberapa hari menggelar operasi, banyak pelanggaran yang didominasi oleh R2,” tegasnya.
“Bersama ini, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, SH.SIK berharap kepada lapisan masyarakat Sampang, supaya memperhatikan keselamatan, bagi pengendara roda dua untuk menggunakan helm SNI dan menyalakan lampu utama pada siang hari, dan tidak lupa membawa kelengkapan surat-surat, bagi kendaraan roda empat jangan melupakan akan ketertiban berlalu lintas,” imbuhnya.
Reporter : Mery
Editor : Ana