KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar), sebagai rangkaian pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD II Asmualik dan dihadiri 100 persen anggota Dewan di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/9/2021).
Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko, Sekretarid Daerah Erik Setyo Santoso, Pimpinan Fraksi, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Dinas mengikuti Rapat Paripurna ini secara virtual di tempat mereka masing-masing.
Juru Bicara Banggar, Fathol Arifin memaparkan pembahasan yang telah disepakati antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Seluruh pertanyaan, usul, dan saran yang disampaikan oleh Banggar telah mendapat tanggapan dari TAPD. Baik secara lisan maupun tertulis,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut di hadapan peserta rapat.
Fathol mengatakan, berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 tanggal 20 September 2021 nomor 900/2966/35.73.503/2021 dan nomor 172/43/35.73.200/2021, maka dapat dilaporkan bahwa Banggar dan TAPD telah menyepakati hasil pembahasan yang dilakukan terhadap Dokumen Ranperda, tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah disepakati untuk pajak daerah sebesar 462 miliar dari R-APBD 2021, yakni sebesar Rp551.111.380.118. Itu artinya untuk PAD pajak daerah mengalami penurunan sebesar Rp89.111.380.118,” paparnya.
Untuk retribusi daerah juga mengalami penurunan, dari target awal Rp51.895.191.500, menjadi Rp45.542.791.500.
“Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tetap, yakni sebesar Rp25.217.322.874. Dan untuk lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan dari Rp68.292.468.604, menjadi Rp81.307.331.108,” terang Fathol.
Sedangkan untuk pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antardaerah tetap.
“Dalam rangka penambahan anggaran dukungan operasional PPKM tingkat kelurahan sebesar Rp151 juta, maka kelurahan yang kekurangan anggaran dapat dipenuhi oleh kelurahan lain dalam satu kecamatan yang mengalami surplus anggaran,” jelasnya.
Politisi Dapil Sukun itu juga memaparkan mengenai Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 6 miliar 80 juta rupiah yang dialihkan untuk pagu anggaran.
“Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPU-PRPKP) menggunakan BTT sebesar 3 miliar rupiah, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah sebesar 230 juta rupiah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar 150 juta rupiah, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) sebesar 200 juta rupiah, serta Bagian Umum Sekretaris Daerah sebanyak 2,5 miliar rupiah,” urai Fathol.
Selanjutnya Fathol pun menyampaikan rekomendasi yang dilakukan Banggar terhadap TAPD. “Dengan adanya penurunan proyeksi PAD, maka Pemkot perlu melakukan reformasi kebijakan di bidang pendapatan. Antara lain mendukung pemulihan dunia usaha, optimalisasi penerimaan pendapatan melalui inovasi kebijakan, serta melaksanakan mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi restrukturisasi dan transformasi ekonomi,” bebernya.
Selain itu, dirinya menyampaikan catatan untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi. Sehingga Pemkot Malang dianggap perlu melaksanakan pemungutan pajak secara maksimal.
“Rekomendasi yang perlu diperhatikan Pemkot Malang adalah mengantisipasi sisa waktu dan tahapan pelaksanaan perubahan APBD tahun 2021. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tuntas di tahun 2021,” tegas Fathol.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyambut baik penyesuaian pajak daerah sebesar 462 miliar rupiah.
“Pajak daerah yang disesuaikan di angka 462 miliar paling rasional dan realistis. Pasalnya jika di angka 551 miliar mustahil bisa tercapai,” ungkap Made kepada Malang Pagi.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, Bappeda optimistis mencapai target 90 persen jika target pajak daerah di angka 462 miliar.
“Mereka [Bappeda] meyakini tercapai 90 persen. Kami akan lihat apakah Bappeda dapat mencapai angka tersebut, karena selanjutnya kami akan membahas APBD murni tahun 2022, dan target Bappeda cukup fantastis, yaitu di angka 1,50 triliun,” ujar Made.
Pria kelahiran Pulau Dewata itu juga mengingatkan agar target yang dipatok tidak terlalu tinggi. “Jika terlalu ambisius, maka belanja terlalu besar dan nantinya akan banyak yang tidak terealisasi. Untuk target dari APBD tahun 2022 harus realistis sesuai dengan angka dan kondisi terkini,” tegasnya.
Menyinggung soal BTT yang dialihkan sebesar 6 miliar rupiah, Made menyambut positif hal tersebut. “Saat KUA (Kebijakan Umum Anggaran) kami targetkan 30 miliar untuk BTT. Namun adanya aturan baru dari Permendagri nomor 26 dan 27 yang menyebutkan ada ketentuan 30 persen penggunaan BTT untuk tahun berikutnya, itu artinya ada 56 miliar dan 30 miliar ditambah 10 persen. Maka akan sangat berat untuk penyerapan BTT,” paparnya.
Pihaknya menyarankan agar dana BTT dapat dialihkan. Karena dana BTT tidak dapat dipergunakan jika tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kita berharap tidak terjadi KLB. Karena jika itu terjadi, maka akan dilakukan refocusing. Ada pengalihan 6 miliar untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Terkait itu kami dukung,” tutur Made.
Ia memaparkan, pengurangan BTT sebanyak 6 miliar 80 juta untuk DPU-PRKP dialokasikan kegiatan insendentil banjir, serta pembelian kamera oleh Bapenda karena ada tuntutan untuk menampilkan real time jumlah pendapatan setiap harinya.
“Selain itu Dinas Perpustakaan untuk depo arsip, BPBD digunakan untuk kegiatan mereka, serta Bagian Umum Pemkot untuk makan minum kegiatan vaksinasi,” papar Made.
“Jadi BTT yang dialokasikan 30 miliar menjadi 24 miliar. Saya kira anggaran tersebut cukup untuk waktu satu setengah bulan ini,” pungkasnya. (Har/MAS)