Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Konsumsi Sabu, Pasutri Warga Temas Kota Batu Terancam 12 tahun Kurungan Penjara

by Darsono
12 Juli 2019
in Global
Bagikan Berita

Kepala BNN Kota Batu, AKBP Mudawaroh

KOTA BATU-malangpagi.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, menangkap pasangan suami istri (Pasutri) saat mengkonsumsi obat-obatan terlarang sejenis sabu. Terancam 12 tahun penjara, diketahui pasutri ini adalah warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Hal ini, dikatakan oleh Kepala BNN Kota Batu, AKBP Mudawaroh, Jumat (12/7/2019). “Pasutri ditangkap, Selasa (2/7/2019) yang lalu di rumah kontrakannya sekitar pukul 17.00 WIB, daerah Dusun Segundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,” jelas dia.

“Itu berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di Kota Batu. Setelah petugas menindaklanjuti melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran informasi tersebut, diketahui Pasutri tersebut kedapatan mengkonsumsi narkotik,” tambah Mudawaroh.

Sedangkan pasutri yang menyandang sebagai tersangka, diterangkan olehnya, mereka berdua adalah NG (suami) dan ID (istri).

Baca Juga :

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

2 Mei 2024
Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

29 April 2024
Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

27 April 2024
Dishub Kota Batu Catat Ada 130 Titik Potensi Parkir

Dishub Kota Batu Menyediakan 42 Angkutan Pelajar Gratis

4 April 2024
Load More

“Dari kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu seberat 2,36 gram, 3 buah alat hisap (bong), 1 bendel sedotan berwarna putih. Selain itu, 6 korek api, 1 bendel pembersih telinga, 1 buah kotak mika berisi potongan sedotan, 1 buah handphone merk VIVO dan 1 buah handphone merk Samsung J4 Plus,” urai dia.

Dari keterangan kedua tersangka itu, menurut Mudawaroh, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial SNA. “Inisial SNA itu menjadi buruan BNN Kota Batu. Sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandas dia.

Kembali Mudawaroh menegaskan, petugas masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Sedangkan, untuk kedua tersangka itu menurut Mudawaroh dijerat Pasal 112 ayat ( 1) Jo.2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya cukup berat. Sebab mereka bakal dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan,” pungkas dia.

 

 

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: Kelurahan TemasKota BatuSabu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Tegakkan Perda, Bangunan dan Tempat Usaha Tak Berijin di Kota Batu Bakal Jadi Sasaran Sidak

Tegakkan Perda, Bangunan dan Tempat Usaha Tak Berijin di Kota Batu Bakal Jadi Sasaran Sidak

Tata Tertib RW Bikin Heboh, Isi Poinnya Minta Uang

Wasto, Sayangkan Soal Tata Tertib RW Ada Tandatangan serta Berstempel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin