
KOTA MALANG – malangpagi.com
Aksi penusukan yang menewaskan seorang anggota perguruan silat saat konvoi di Kota Malang disebut bukan tindakan terencana. Kuasa hukum tersangka FR (24) menyatakan, insiden itu terjadi secara spontan karena kliennya merasa terdesak dan terancam jiwanya.
Menurut Dimas Juardiman, kuasa hukum FR, peristiwa itu bermula saat kliennya tengah makan bersama teman-temannya di depan sebuah toko tak jauh dari Perumahan Araya, Jalan Raden Panji Suroso.
“Awalnya suasana tenang. Tapi setelah rombongan pesilat kembali melintas dan melakukan bleyer motor, klien saya merasa terganggu. Ia berdiri dan sempat meneriaki rombongan,” ujar Dimas, Jumat (4/7/2025).
Tak lama berselang, salah satu anggota rombongan turun dari kendaraan dan langsung menghampiri FR, kemudian memukulnya tanpa sepatah kata. Situasi pun berubah cepat menjadi kacau. Menurut keterangan FR kepada kuasa hukumnya, ia dikeroyok oleh belasan orang dan dilempari batu.
“Dia terdesak, sudah jatuh, dan hanya ingin menyelamatkan diri. Dalam kondisi panik, dia mengambil pisau dari dalam tasnya untuk bertahan, bukan menyerang secara terencana,” ungkapnya.
Pisau tersebut, lanjut Dimas, memang kerap dibawa FR karena alasan pribadi. Ia mengaku pernah nyaris menjadi korban begal saat bekerja malam hari, dan sejak itu membawa pisau untuk berjaga-jaga.
“Bukan untuk kejahatan, hanya untuk perlindungan diri. Apalagi saat itu dia dalam keadaan terpojok,” katanya.
Meski mengakui bahwa kliennya dalam pengaruh alkohol saat kejadian, Dimas menegaskan FR tidak sedang mencari masalah. Ia hanya bereaksi spontan terhadap situasi yang dianggap mengancam keselamatannya.
“Tidak ada niat sebelumnya. Ini murni tindakan refleks karena panik dan takut,” tegasnya.
FR kini ditahan usai ditangkap hanya beberapa jam setelah insiden terjadi. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 subsider ayat 2 junto Pasal 64 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan bahwa FR menusuk tiga anggota perguruan silat, satu diantaranya, MAS (18), warga Blitar meninggal dunia di lokasi akibat luka tusuk di dada. (Rz/YD)