
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pertama kalinya sejak berdiri, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab), bertempat di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu, Sabtu (5/7/2025).
Ketua PBH PERADI Malang, Tjoko Tritjahjana, SH, MH, menekankan bahwa Rakercab bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan momentum konsolidasi dan perumusan arah strategis bantuan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.
“Bantuan hukum tidak bisa dilakukan setengah hati. Kita sedang membangun karakter PBH Peradi Malang yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan tidak main-main dalam menangani kasus, apalagi untuk warga miskin,” ujar Tjoko.
Lebih lanjut, Tjoko menyampaikan bahwa PBH Peradi Malang kini telah terakreditasi secara resmi dan aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satu terobosan yang tengah dirancang adalah penempatan advokat PBH di setiap kelurahan dan desa di Kota Malang dan sekitarnya.
“Ini kerja probono. Kita ingin menjangkau hingga ke tingkat paling bawah. Tidak semua warga tahu bagaimana mengakses keadilan. Di situlah kita hadir,” terangnya.
Rakercab ini, menurut Tjoko, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap seluruh program kerja PBH. Ia menegaskan bahwa agenda serupa akan digelar setiap tahun demi memastikan organisasi tetap berjalan sesuai rel perjuangan.
Dalam kesempatan itu, Tjoko juga mengungkap kesiapan PBH Peradi Malang dalam menangani kasus-kasus strategis. Ia mencontohkan praperadilan yang sedang ditangani pihaknya di wilayah Kepanjen sebagai bukti keseriusan lembaga ini dalam memperjuangkan keadilan.
“PBH Peradi Malang punya sikap. Kita tidak hanya datang, mencatat, lalu pulang. Tapi bekerja serius untuk masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminuddin, SH, MH, menyebut Rakercab ini sebagai wadah pembelajaran dan bentuk panggilan pengabdian bagi para advokat muda.
“Banyak yang hadir dengan semangat untuk mendampingi masyarakat miskin. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini ladang amal,” ujar Dian.
Namun ia juga mengingatkan pentingnya kekuatan internal organisasi. “Jangan sampai kita sibuk menjalin kerja sama ke luar, tetapi tidak kuat di dalam. Rakercab ini penting untuk menyolidkan barisan,” tambahnya.
Rakercab PBH 2025 ditutup dengan sesi reflektif oleh Ketua Panitia sekaligus Sekretaris PBH, Samin Untung, SH. Dalam penutupnya, ia mengajak para peserta menanamkan nilai keikhlasan dalam menjalankan tugas sebagai pembela masyarakat.
“Ketika kita menolong orang lain dengan tulus, Allah SWT yang akan menolong kita. Dan ketika kita bersatu dalam kebaikan, maka kebaikan itu akan tumbuh seperti benih yang menghasilkan buah,” ucap Samin.
Dengan jumlah 99 advokat yang tergabung, PBH PERADI Malang kini menatap masa depan dengan visi besar: menjadikan lembaga ini bukan hanya simbol hukum, melainkan jembatan nyata menuju keadilan sosial di tengah masyarakat. (YD)