KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menerima kunjungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) di UPT Pengelolaan Sampah, TPA Supiturang. Selasa (29/8/2023).
Rombongan yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan perwakilan Bank Dunia meninjau secara langsung kondisi eksisting TPA Supiturang yang berada di bawah pengelolaan DLH Kota Malang. Hal ini dilakukan sebagai salah satu syarat usulan Kota Malang dalam mengikuti program LSDP ( Local Service Delivery Improvement Program).
Indra Maulana Samsul Arief selaku Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengemukakan bahwa pada prinsipnya kedatangan Tim Kerja Program LSDP bersama Tim Bank Dunia adalah untuk melihat kesiapan Kota Malang khususnya dalam mengikuti program LSDP dengan agenda eksplorasi data dan informasi daerah untuk penyusunan Dokumen Enviromental and Social Management Framework.
“Kami melihat apa yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan program ERiC (Emission Reduction in Cities) bersama KFW Jerman itu sudah bagus. Tadi sudah kami lihat beberapa fasilitas dan ada beberapa yang belum ada. Salah satunya adalah TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Jadi selama ini residu-residu dibuang ke Sanitary Landfill,” ujar Indra.
“Kami dari program LSDP berharap residu tersebut dapat diolah kembali,” imbuhnya.
Ditegaskannya, pada prinsipnya pihaknya mengikuti apa yang menjadi usulan dari Pemerintah Daerah. “Kita memang ada batasan dan usulan yang masuk itu adalah pengolahan sampah yang 120 ton per hari. Hal penting adalah kesiapan Kota Malang dalam pelaksanaan program LSDP adalah registrasi area, meliputi sertifikat tanah, DED (Detail Engineering Design), ijin lingkungan dan sebagainya. Targetnya agar dapat diselesaikan sampai dengan September 2024,” terang Indra
Ia menambahkan kota di Indonesia yang mendapatkan bantuan dari Bank Dunia dalam pelaksanaan program LPDP ini adalah Kota Malang, Palembang, Toba, Samarinda, Kendari dan Pontianak.
“Untuk itu World Bank datang ke sini untuk melihat sampai sejauh mana kesiapan Kota Malang dalam mengikuti program LSDP. Prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan Pemerintah Kota Malang cukup aktif dan ready dalam setiap persyaratan yang kami minta,” beber Indra.
Sementara itu, Kunto Bimaji selaku Kepala Sub Direktorat Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan ada beberapa masalah krusial terkait dengan masalah persampahan.
“Salah satu yang menjadi kendala di banyak kota dan kabupaten di Indonesia adalah pengelolaan secara 100 persen di seluruh wilayah. Jika suatu wilayah sudah tertangani 100 persen itu adalah satu progres awal,” jelasnya.
Kemudian dikatakannya, kemampuan Pemerintah Daerah sendiri dengan permasalahan timbunan sampah yang sekian banyak ton itu harus didukung oleh masyarakat.
“Hal yang dilakukan masyarakat di Indonesia dalam pengelolaan sampah yang diminta minimal adal 2 hal yaitu pemilahan dan pemeliharaan, entah itu retribusi, jasa angkut atau jasa layanan. Dan itu yang perlu didorong. Tidak hanya untuk kota yang sudah berhasil namun juga untuk kota-kota yang sedang dalam tahap berjalan atau progres sedang berjalan. Inilah yang menjadi catatan. Tidak hanya di Kota Malang, namun masyarakat di Indonesia masih belum 100 persen melakukan pengolahan atau pemeliharaan sampah,” beber Kunto.
Catatan lain, di Kota Malang ini mungkin sudah dilakukan teknologi yang mungkin belum diterapkan di kota lain.
“Yang sudah berjalan tinggal dilanjutkan saja. Tinggal bagaimana tantangannya dengan kondisi TPA saat ini. Tentunya, kita harus mengoptimalkan pengelolaan sampah, karena di Kota Malang ini sangat sulit untuk menambah lahan, makanya kita harus mengoptimalkan proses sebelum sampah masuk ke TPA. Baik itu dari pemilihan atau pengolahan, sehingga yang ada di TPA itu hanya residu saja. Bukan sampahnya,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan ini adalah tantangan untuk kita semua. “Untuk saat ini tantangannya adalah bagaimana residu ini dapat diolah kembali. Untuk program LSDP ini ada beberapa catatan yang bisa kita angkat adalah bagaimana pemenuhan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan, karena di beberapa daerah komitmen Pemerintah Daerahnya itu ada yang maju mundur, sehingga menyebabkan programnya maju mundur juga. Kami harapkan di Kota Malang ini tidak terjadi hal seperti itu, sehingga dapat menjadi kesuksesan dan menjadi Benchmark untuk program LSDP ini,” pungkas Kunto.
Sementara itu Terra Prima Sari selaku Sub Koordinator Persampahan Wilayah II, Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya program LSDP ini.
“Kota Malang ini menjadi salah satu penerima program ERiC yang telah selesai pada tahun 2022 yang lalu. ERiC ini selain pembangunan infrastruktur berupa TPA dan sorting komposting. Kami juga mengembangkan software yang merupakan penguatan perangkat daerah untuk bisa mensosialisasikan secara lebih luas,” terangnya.
Menurut Terra dengan adanya pembangunan TPST melalui program LSDP ini Kota Malang dapat mengolah sampah menjadi lebih baik. “Terkait proposal TPST Kota Malang kami sangat berhati-hati. Bagaimana rencana untuk penyesuaian tarif retribusi pengelolaan persampahan. Permasalahan utama dari masalah persampahan adalah operasional yang kurang berkesinambungan karena kekurangan biaya operasional. Ini mungkin salah satu catatan yang perlu ditutup dengan retribusi dari masyarakat,” ujarnya.
“Kami juga sedikit konfirmasi bahwa proyek TPST dapat membantu Kota Malang dalam pengelolaan sampah. Di sisi lain, kami juga harus tahu seperti apa spesifikasi yang akan diminta dan kita sesuaikan apa yang diminta oleh Kota Malang. Sebelum ada pembagunan juga perlu dilihat bagaimana logistik ITF dan bagaimana cara Pemerintah Kota Malang untuk menutupi biaya operasional dari seluruh infrastruktur persampahan di Kota Malang ini,” tutup Terra. (Har/YD)