KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam upaya mengamankan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat malam takbir maupun saat Idulfitri 1443 Hijriah yang jatuh pada Senin (2/5/2022), Polresta Malang Kota menerjunkan 350 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Salah satu atensi yang harus dipatuhi dalam menjaga keamanan dan ketertiban adalah tidak melakukan takbir keliling maupun konvoi di jalanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk tidak melaksanakan takbir keliling maupun turun ke jalan, yang dapat memicu kemacetan maupun kecelakaan,” ucap Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto, saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Hari Raya Idulftri 1443 Hijriah/2022, di depan Halaman Balaikota Malang, Minggu (1/5/2022)
Dalam apel tersebut, Buher sapaan akrab perwira polisi lulusan Akpol 2000 tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk melakukan takbir di masjid, langgar, maupun musala. Namun pihaknya tegas melarang masyarakat untuk mengadakan takbir keliling.
“Kami tegaskan kepada personel di lapangan, jika ada masyarakat yang akan melakukan takbir keliling, lakukan pendekatan secara humanis dan tidak arogan. Tanyakan baik-baik dan arahkan untuk kembali pulang,” imbau Buher
“Untuk takbir keliling kami lakukan penyekatan di titik-titik tertentu. Namun untuk aktivitas masyarakat tidak ada penyekatan, termasuk kegiatan mudik,” tambahnya
Disampaikannya, Polresta Malang juga menyiapkan enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Pada pos pelayanan terdapat ruang bermain anak dan menyediakan layanan vaksinasi bagi masyarakat. Baik yang mudik maupun yang tidak.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan menyampaikan, dalam pengamanan malam takbir dan Idul Fitri 1443 H, dilakukan penjagaan di sejumlah titik masuk ke Kota Malang.
“Pola pengamanan untuk mengantisipasi adanya takbir keliling, kami setting dengan menempatkan personel di batas-batas kota. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi arak-arakan atau konvoi yang kemungkinan terjadi,” ujar Kompol Supiyan
Lebih lanjut dirinya membeberkan, titik-titik yang akan dilakukan penjagaan antara lain batas kota sebelah selatan di pertigaan Kacuk, Terminal Gadang (simpang empat Gadang), dan Terminal Hamid Rusdi. Untuk wilayah ini, Kapolsek Sukun didapuk sebagai penanggung jawab.
“Untuk batas kota paling utara, yaitu di Adiputro, penanggung jawab adalah Kapolsek Blimbing. Batas di Kalisari dengan penanggung jawab juga Kapolsek Blimbing. Sedangkan dari arah timur ada di exit tol Madyopuro, dikhawatirkan ada yang masuk dari Pakis, dan penanggung jawabnya adalah Kapolsek Kedungkandang,” urai Kompol Supiyan.
Adapun batas kota barat dipusatkan di Terminal Landungsari, dengan penanggung jawab Kapolsek Lowokwaru. “Untuk wilayah kota ada pos pelayanan yang berada di depan Stasiun Kota Baru. Sedangkan untuk mengantisipasi titik-titik keramaian di Jalan Ijen, penanggung jawabnya adalah Kapolsek Klojen,” lanjutnya.
Kompol Supiyan menambahkan, untuk pengamanan di kota terdapat pos pengamanan Mitra di Alun-Alun. Ada pula pengamanan di pintu masuk Sawojajar dengan penanggungjawab Kapolsek Kedungkandang, serta di Jembatan Universitas Brawijaya dengan penanggung jawab Kapolsek Lowokwaru.
“Kita sepakati bahwa takbir keliling tidak boleh masuk ke Kota Malang. Jika ditemukan adanya konvoi, hentikan dan diimbau secara baik-baik. Laksanakan kegiatan agar tidak terjadi prokontraktif serta tidak ada resistensi. Dan tak kalah pentingnya, yang harus diutamakan adalah keselamatan diri saat bertugas,” pungkas Kompol Supiyan. (Har/MAS)