Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Lonjakan Tarif PBB-P2 Naik Empat Kali Lipat, DPRD Kota Malang Desak Revisi Perda PDRD

Jika revisi tak segera dilakukan, potensi unjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sangat mungkin terulang di Kota Malang.

by RedMP.
13 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari 0,055 persen menjadi tarif tunggal 0,2 persen.

Arief mengatakan, kenaikan ini hampir empat kali lipat dari tarif sebelumnya dan dikhawatirkan memicu gelombang penolakan warga.

Ia juga mengingatkan, jika revisi tak segera dilakukan, potensi unjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sangat mungkin terulang di Kota Malang.

“Kalau masyarakat yang menuntut, bisa jadi rapatnya di depan balai kota. Kalau DPRD yang minta, ya di ruang paripurna,” ujar Arief, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026
Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026
Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026
Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026
Load More

Arief menilai, lonjakan tarif di Kota Malang bahkan lebih besar. Ia menyoroti penerapan tarif tunggal tanpa mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilainya akan memberatkan warga, terutama di kawasan kampung.

Sebelumnya, aturan lama membedakan tarif PBB-P2: 0,055 persen untuk NJOP hingga Rp1,5 miliar, 0,112 persen untuk NJOP hingga Rp5 miliar, 0,145 persen untuk NJOP hingga Rp100 miliar, dan 0,167 persen untuk NJOP di atas Rp100 miliar. Kini, seluruhnya disamaratakan menjadi 0,2 persen.

Meski kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Arief menegaskan bahwa besaran tarif tetap berada di bawah kewenangan daerah. Menurutnya, angka 0,2 persen terlalu tinggi dan bisa diturunkan tanpa melanggar aturan pusat.

“Revisi kan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu lama, agar masyarakat merasa Wali Kota dan Dewan berpihak pada mereka,” tuturnya.

Arief turut mengkritik alasan Pemkot yang menyebut kenaikan tarif sebagai langkah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau mau menambah PAD selalu ke rakyat, kan kasihan rakyatnya,” tegasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026

...

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026

...

Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

17 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Tim Reformasi Birokrasi Polri Tinjau Inovasi Layanan Publik Polresta Malang Kota

Tim Reformasi Birokrasi Polri Tinjau Inovasi Layanan Publik Polresta Malang Kota

Pemerintah Kota Malang Tegaskan Tarif PBB 2025 Tidak Naik

Pemerintah Kota Malang Tegaskan Tarif PBB 2025 Tidak Naik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin