KOTA BATU-malangpagi.com
Ditengarai belum berijinnya Indomaret yang berada di SPBU Pandanrejo, akhirnya dari pihak manajemen memenuhi panggilan Satpol PP Kota Batu, Rabu (8/5/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Batu, M. Noer Adhim, terkait pemanggilan terhadap manajemen Indomaret tersebut yang menyatakan tempat usaha itu untuk ditutup.
“Pihak manajemen Indomaret sudah memenuhi panggilannya Satpol PP hari ini. Kemudian saya sampaikan agar usahanya toko Indomaret ditutup hari ini,” kata M Noer Adhim, yang sapaan akrabnya Adhim ini, Rabu (8/5/2019).
Lanjut dia, dalam hal ini bukan Satpol PP yang menutupnya. Ini karena, imbuh Adhim, pihak manajemen sudah bersedia menutup sendiri.
Namun demikian, Satpol PP akan tetap mengawasinya. “Artinya toko Indomaret tersebut saya suruh tutup hari ini dan saya menugaskan beberapa petugas Satpol PP, tujuannya supaya tahu kebenarannya,” tegasnya.
“Jadi saya perintahkan supaya beroperasi kembali seperti semula, kembali ke toko rakyat. Karena itu semua keinginan warga, kalau kembali beroperasi seperti toko yang sebelumnya. Dan, besok Satpol PP akan berada di lokasi untuk memantau pembongkaran papan nama,” pungkas Adhim.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa berdirinya Indomaret di kawasan SPBU Desa Pandanrejo, Kota Batu masih belum mengantongi ijin.
Reporter : Red
Editor : Putut