Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Malang yang lebih inklusif dan berpihak pada perempuan, anak, serta kelompok rentan dan marjinal.

by RedMP.
15 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (15/7/2025),

Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Malang yang lebih inklusif dan berpihak pada perempuan, anak, serta kelompok rentan dan marjinal.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa Perda PUG ini tidak hanya menjadi dokumen hukum formal, namun juga mengatur secara teknis peran, titik fokus, dan struktur tim pelaksana PUG di setiap perangkat daerah.

“Ruang lingkup dan sasaran program sudah jelas. Kini tinggal menunggu percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar implementasi di lapangan segera berjalan,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia itu.

Baca Juga :

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025
Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025
Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

14 Juli 2025
Load More
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

Mia juga menyoroti pentingnya pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem di tingkat nasional dan provinsi. Dijelaskannya, data ini akan menjadi fondasi penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan nyata, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini tertinggal dari segi akses dan pemberdayaan.

“Kami mendorong agar regulasi yang telah disahkan ini bisa diterapkan dengan baik dan menyentuh langsung masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan apresiasinya terhadap kerja DPRD dan menyambut positif lahirnya Perda PUG. Ia menyebutkan, regulasi ini menjadi dasar kuat bagi Pemkot untuk lebih cepat dan terarah dalam menanamkan prinsip kesetaraan dalam setiap aspek pembangunan.

“Ini bukti nyata komitmen kami untuk memberikan ruang lebih luas bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tegas Wahyu.

Sebagai bentuk implementasi konkret, Wahyu mengungkap rencana pembentukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana yang berdiri sendiri, memisahkan diri dari Dinas Sosial P3AP2KB yang sebelumnya mengemban fungsi tersebut.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: YD/MP)

Menurutnya, kehadiran dinas baru ini akan memperjelas arah kebijakan, memperkuat kelembagaan, dan mempercepat pelaksanaan program-program berbasis kebutuhan spesifik kelompok rentan, termasuk Musrenbang perempuan dan pelayanan responsif gender.

“Dengan dinas sendiri, kita bisa lebih fokus merancang anggaran, menyusun prioritas, dan melakukan evaluasi. Ini bentuk keberpihakan nyata,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, usulan perubahan struktur OPD untuk mendukung pembentukan dinas tersebut telah diajukan ke DPRD sejak Senin (14/7/2025). Ia berharap seluruh proses penyesuaian, termasuk penunjukan pejabat dan perencanaan program, bisa rampung sebelum pembahasan APBD 2026.

“Dengan rampungnya Perda ini, langkah berikutnya adalah memastikan penganggaran dan implementasi program-program kesetaraan gender sudah hadir dalam APBD tahun depan,” pungkas Wali Kota Malang. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025

...

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

14 Juli 2025

...

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

14 Juli 2025

...

Dishub Kota Malang Pangkas Anggaran, Proyek Gedung Parkir Kayutangan Jadi Tiga Lantai

Dishub Kota Malang Pangkas Anggaran, Proyek Gedung Parkir Kayutangan Jadi Tiga Lantai

14 Juli 2025

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin