Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinilai Provokatif dan Langgar Aturan, Iklan Miras King Abdi Dikecam DPRD Kota Malang

Meski kini telah dihapus dari media sosial, video itu sempat tersebar luas melalui grup WhatsApp dan dikabarkan telah ditonton oleh banyak kalangan.

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Video promosi minuman keras (miras) yang diunggah influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai kecaman dari DPRD Kota Malang. Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, King Abdi mempromosikan Toko Sari Jaya 25 di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dengan narasi yang dianggap provokatif dan tidak pantas.

Salah satu adegan memperlihatkan King Abdi membuang segelas es teh yang dibawa seorang pria, lalu menyatakan, “Arek enom kok ngombe es teh, arek enom ngombe alkohol,” sebelum menunjukkan toko miras yang sedang membuka promo.

Meski kini telah dihapus dari media sosial, video itu sempat tersebar luas melalui grup WhatsApp dan dikabarkan telah ditonton oleh banyak kalangan, termasuk anak-anak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai konten tersebut melanggar norma serta Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca Juga :

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026
Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026
Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026
Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026
Load More

“Kalau ingin beriklan, jangan pakai bahasa provokatif. Apalagi tanpa peringatan bahaya alkohol dan batasan usia,” ujar Amithya, Rabu (16/7/2025). Ia juga menilai penyisipan nilai buruk seperti membandingkan es teh dengan alkohol tidak pantas dijadikan materi promosi.

Senada, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, turut mengecam keras iklan tersebut. Ia menilai promosi itu tidak beretika dan mempermalukan nama Kota Malang.

“Itu iklan miras yang tidak mencantumkan peringatan bahaya. Rokok saja diwajibkan, apalagi alkohol. Tidak ada batasan usia, tidak ada norma,” tegas Arif.

Ia mendesak Pemkot Malang segera bertindak, tidak hanya terhadap iklan, tetapi juga toko miras yang dipromosikan.

“Saya minta wali kota turun tangan. Pelaku promosi harus ditindak, dan tokonya lebih baik ditutup,” tandasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026

...

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026

...

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin