KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejak adanya masalah terhadap Walikota Malang, Moch. Anton atau yang lebih dikenal Abah Anton. Beberapa saat kemudian, digantikan dengan jabatan pelaksana tugas (Ptl) oleh Wawalikota Malang, Sutiaji.
Dalam hal ini, jabatan Plt yang disandang oleh Sutiaji sudah usai masanya, Selasa (12/9/2018) dan digantikan oleh pelaksana tugas harian (Plh).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 131.420/926/011.2/2018 tanggal 12 September 2018 tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kota Malang sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Walikota Malang.
Sedangkan, Sekda Kota Malang, Drs. Wasto, S.H., M.H. mulai menjabat Plh. Walikota Malang sejak hari ini,13 September 2019 sampai dengan dilantiknya Walikota Malang Terpilih.
Menurut rencana pelantikan terswbut pada Senin, 24 September 2018 siang di Grahadi Surabaya.
Dan, apabila ada kegiatan terutama kemasyarakatan yang dihadiri oleh Drs. H. Sutiaji, mulai tanggal 13 September 2018 sampai menjelang pelantikan, penyebutan untuk beliau adalah Sutiaji sebagai Walikota Malang Terpilih.
Reporter : Tikno
Editor : Putut