KOTA MALANG – malangpagi.com
Masa reses III tahun 2018, anggota DPRD Kota Malang jaring aspirasi konsetuennya. Seluruh anggota DPRD Kota Malang, turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konsetuennya.
Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Hadir dalam reses ini, Heri Wahyudi dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dan Eko Siswoyo bersama Amir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang serta dari warga masyarakat Kecamatan Blimbing 200 orang.
Anggota DPRD Kota Malang, Andri Wiwanto menjelaskan, reses ini untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semua usulan reses tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat,” kata Andri yang akrab dipanggil, Kamis (20/12/2018) malam.
Menurutnya, hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Aspirasi dan pengaduan masyarakat akan memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Dari Aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan di Dewan. Selanjutnya kita akan teruskan ke Wali Kota, yang kemudian Wali Kota meneruskan pada OPD terkait,” pungkas Andri Wiwanto dari fraksi Gerindra ini.
Diharapkan para anggota DPRD benar-benar melaksanakan kegiatan reses dengan penuh tanggung jawab, sehingga bisa menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing sebagai wujud perpanjangan tangan dari aspirasi konstituennya.
Pewarta: Red
Editor : Tikno