KOTA MALANG – malangpagi.com
Terhitung ratusan ribu anak-anak di wilayah Kota Malang yang belum memiliki kartu identitas yang sah, dampak belum adanya indetitas itu, mereka juga tidak memiliki akte kelahiran.
Dengan demikian, butuh peran penting dari pemerintah untuk memberi solusi atas kondisi ini.
Untuk itu, Dinas Sosial Kota Malang melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelembagaan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S).
Ini dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam pembuatan akta kelahiran anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Sri Wahyuningtyas menjelaskan untuk masyarakat yang kurang mampu akan dibantu dalam pembuatan akte kelahiran.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengupayakan pembuatan akte kelahiran bagi anak-anak panti asuhan yang ada di Kota Malang.
“Kita mengupayakan pembuatan akte kelahiran bagi anak-anak panti asuhan, sekitar 140 akte sudah kita ajukan,” terang Yuyun, sapaan akrabnya pada Malangpagi, Selasa (21/8/2018) siang.
Sementara, Plt. Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan, dengan kondisi yang terjadi di masyarakat tersebut, akan terus berkoordinasi dengan RT/RW setempat dalam hal pengurusan akte kelahiran anak.
“Kita akan berkoordinasi untuk pengurusan akte kelahiran dengan RT/RW setempat,” kata Sutiaji.
Diakui Sutiaji, masih banyak anak di Kota Malang yang terkendala pengurusan administrasi dan layanan umum lainnya yang disebabkan tidak memiliki akte kelahiran.
“Pembuatan akte kelahiran akan kita bantu karena masih banyak anak yang belum jelas asal usulnya,” bebernya.
Perlu diketahui, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di tahun 2017 menunjukkan, dari sekitar 200 ribu anak wajib Kartu Identitas Anak (KIA), baru 43.039 anak yang sudah.
Dari data tersebut menunjukkan, sekitar 157 ribu anak yang belum memegang kartu identitas. “Nantinya akan kita bantu pembuatan akte kelahiran ini,” pungkas dia.
Reporter : Tikno
Editor : Putut