![](http://malangpagi.com/wp-content/uploads/2018/08/IMG-20180823-WA0010-300x169.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Direncanakan, 2019 mendatang akan ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan angka kenaikan dari gaji awal yang cukup tinggi mencapai 51,68 persen.
Dalam hal ini, dengan adanya perencanaan tersebut, terang-terangan DPRD Kota Malang soroti tingginya anggaran yang akan dikucurkan Pemkot Malang, untuk gaji pegawai pada 2019 mendatang.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan agar pemerintah melakukan efisiensi. Masalah perencanaan pembangunan infrastruktur pun juga tak lepas dari perhatian dewan.
“Efisiensi perlu menjadi perhatian dan komitmen agar pengelolaan APBD semakin efektif dan efisien,” kata Abdurrochman, Pimpinan Banggar DPRD Kota Malang, Kamis (23/8/2018).
Untuk itu, Banggar menekankan perlunya peningkatan belanja langsung yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama berupa program-program pengembangan usaha dan perekonominan.
“Bahkan jika dibandingkan dengan berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur, Kota Malang (jatah pegawainya) termasuk yang tinggi,” tegas politisi PKB ini.
Harapannya, pemerintah bisa meningkatkan daya saing ekonomi, menghasilkan nilai tambah, mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru yang menyerapkan tenaga kerja. Pada akhirnya, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Reporter : Tikno
Editor : Putut