Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Menteri PU Sebut TPA Supit Urang Wajib Jadi Percontohan Nasional

Menteri Dody juga mengapresiasi pemanfaatan pengelolaan sampah sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

by RedMP.
18 Januari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Menteri PU, Dody Hanggodo didampingi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo meninjau secara langsung pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (18/1/2025).

Menteri PU Dody Hanggodo mengapresiasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Menurutnya, dengan luas lahan sebesar 32 hektar dan dapat tertata dengan baik, TPA ini dapat dijadikan sebagai percontohan nasional.

“TPA ini kelasnya sudah Super VVIP, sangat bagus sekali. Memiliki luas 32 hektar tempat ini dapat tertata dengan baik, mestinya bisa jadi percontohan pengelolaan sampah untuk kota-kota lain di seluruh Indonesia,” ujar Dody.

Menteri Dody juga mengapresiasi pemanfaatan pengelolaan sampah sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Baca Juga :

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026
Load More

“Saya juga mengapresiasi pak Pj Wali Kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang telah menyiapkan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Karena ini hasil akhirnya adalah Refuse Derived Fuel (RDF) untuk ke semen dan PLTU,” ucapnya.

Dody berharap agar Pemerintah Kota Malang dapat terus memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

“Kami tekankan Pemerintah Kota Malang untuk mengedukasi masyarakat terkait sampah. Pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar untuk kesehatan anak cucu kita semua, itu paling penting. Karena tanpa andil dari masyarakat, Kota Malang juga tidak bisa jadi begini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dody mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah dalam pemanfaatan dan pengelolaan sampah di Kota Malang.

“Jadi kami diskusi, kira-kira apa yang bisa kami bantu. Jika ada kebutuhan-kebutuhan di Kota Malang terkait pengelolaan sampah ini, kami siap bantu. Mumpung masih ada waktu untuk perubahan proposal anggaran baru di sekitar bulan Maret dan April,” tutur Dody.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, TPA Supit Urang yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2018 hingga 2020 dengan anggaran Rp 237 Milyar itu mampu mengelola 500 dari total 700 ton sampah harian.

“Pak Menteri tadi meninjau secara langsung proses pengelolaan sampah di TPA Supit Urang ini. Beliau mengapresiasi penataan kawasan di TPA ini,” ujar Pj Iwan.

Selain Menteri PU, Pj Iwan menyebut, TPA Supit Urang juga mendapat kunjungan dari daerah lain untuk dijadikan percontohan.

“kami juga mendapat kunjungan dari enam Kepala Daerah lain. Semuanya mengapresiasi penataan kawasan TPA Supit Urang Kota Malang ini,” pungkas Iwan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Damanhury Jab Kembali Pimpin GRIB JAYA Kabupaten Malang

Damanhury Jab Kembali Pimpin GRIB JAYA Kabupaten Malang

Tinjau Stadion Kanjuruhan Pasca Renovasi, Menteri PU: Ada Sejarah yang Harus Diingat

Tinjau Stadion Kanjuruhan Pasca Renovasi, Menteri PU: Ada Sejarah yang Harus Diingat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin