KOTA MALANG – malangpagi
Salah satu proyek pengurai kemacetan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Malang adalah pembangunan jalan tembus Jalan Danau Jonge ke Jalan Sulfat. Proyek jalan sepanjang sekitar satu kilometer tersebut dijadwalkan selesai tahun depan.
Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, sebelumnya Pemkot telah membangun jalan baru sepanjang 850 meter, yang menghubungkan Jalan Danau Jonge dengan Jalan Paniai Utara.
Awalnya, jalan baru tersebut diharapkan dapat mencapai Jalan Sulfat. Tetapi pengerjaannya terhenti karena terdapat delapan rumah di wilayah Kabupaten Malang yang menjadi halangan. Total lahan yang seharusnya dibebaskan adalah sepanjang 200 meter.
Sejak proyek terhenti pada 2021, kendaraan dari Exit Tol Malang (Madyopuro) terus menumpuk di Jalan Ki Ageng Gribig. Hal ini disebabkan karena kendaraan yang menuju ke Sulfat, Arjosari, dan sisi utara Kota Malang harus melalui Jalan Ki Ageng Gribig. Namun, setelah jalan tembus Danau Jonge-Sulfat terhubung, kendaraan dari tol Malang tidak perlu lagi melintasi Jalan Ki Ageng Gribig, melainkan dapat mengakses Jalan Danau Jonge,” jelas Wahyu, Kamis (28/12/2023).
Tahun mendatang, Pemerintah Kota Malang berencana meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang, guna mencapai solusi atas pembebasan lahan di kawasan Kabupaten Malang. “Saya menegaskan perlunya menemukan solusi tanpa merugikan kedua belah pihak. Saya menyadari bahwa keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Malang menjadi kendala utama selama ini. Terdapat prioritas lain yang mengharuskan alokasi anggaran untuk pembebasan lahan di Jalan Danau Jonge belum dapat dilakukan,” terang Pj Walikota.
“Rencananya, rumah-rumah tersebut harus dibebaskan untuk menyelesaikan proyek jalan tembus. Namun, proses pembebasan lahan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang, karena wilayahnya berada di dalam yurisdiksi mereka,” lanjut Wahyu.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Malang tengah fokus pada perbaikan dan pembebasan lahan di kawasan Malang Selatan. Proses ini membutuhkan alokasi biaya yang cukup besar. “Saya berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang, dan berusaha menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Mengingat pembebasan lahan di Jalan Danau Jonge menjadi prioritas bersama, termasuk permintaan dari lembaga legislatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang saat ini dipimpin oleh pejabat yang sebelumnya menduduki posisi penting di Pemerintah Kabupaten Malang. Sebelum dilantik sebagai Penjabat Walikota, Wahyu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Menurut Fathol, latar belakang Wahyu sebagai Sekda menjadi keuntungan dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten. “Penyelesaian proyek jalan tembus merupakan prioritas utama Pemerintah Kota Malang. Hal ini sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah Sawojajar dan Sulfat. Saya berharap agar pada 2024 akan ditemukan solusi untuk proyek tersebut,” sebutnya. (MK/MAS)