Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Miris, Mobil Pribadi Kades Digunakan Untuk Mencuri

by Red
13 Juni 2020
in Global
Bagikan Berita

Barang bukti Accu hasil curian para pelaku. (Ft: Widodo-Ali/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com – Warga Desa Nyeloh Kecematan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura, Mustar bin Martuham (27th) tidak berkutik saat di gelandang ke Mapolres Sampang. Lantaran melakukan tindak pidana pencurian 4 buah accu/aki alat berat excavator atau Backhoe di lokasi tambang batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura, Jumat (12/6/2020).

Dalam aksinya, pelaku bersama empat orang temannya yang saat ini berstatus DPO, menggunakan mobil Kepala Desa (Kades) Nyeloh Kecamatan Kedungdung untuk membawa semua barang curiannya. Diduga, Kades tersebut mengetahui kendarannya dipinjam pelaku untuk sarana tindak pidana pencurian, namun anehnya malah diizinkan.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Dinaire Piliang mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, awalnya tersangka dihubungi oleh salah satu rekannya berinisial SB untuk diajak mencuri, namun terlebih dahulu pergi ke rumah Kades Nyeloh untuk meminjam mobil berjenis Wuling berwarna merah dengan no polisi M 1709 ND, berdasarkan atas pengakuannya Mustar sempat menolak.

“Setelah meminjam mobil dari Kades, mereka menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga teman lainnya yaitu, MN, BH, IH, dan langsung beraksi menuju lokasi tambang batu milik Kades Desa Buker di wilayah perbukitan Desa Buker Kecamatan Jrengik Sampang,”ungkapnya.

Sesampai di lokasi kejadian, pelaku meninggalkan ke empat rekannya dengan menggunakan mobil untuk kembali ke rumahnya. Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, Mustar melalui telepon seluler dihubungi oleh keempat rekannya agar menjemput ke tempat semula.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Namun setibanya kembali di lokasi kerumunan warga sudah banyak untuk menghadangnya. Sehingga,para pelaku langsung diamankan oleh warga setempat, dari masing-masing pelaku mempunyai peran sendiri, pelaku “Mustar” mendapat tugas mengantarkan dan menjemput teman temannya,” jelasnya.

Akibat ulah perbuatanya, Mustar dikenakan pasal pemberatan 363b ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan untuk 4 teman lainnya sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” tutup AKP Riki Donaire Piliang.

Reporter: Widodo-Ali

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Desa NyelohKecamatan Kedungdung.MirisMobil Pribadi Kades Digunakan Untuk MencuriPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Gunakan Rotator dan Sirine dalam Perjalanan Dinas

APBD 2026 Berpotensi Terpangkas, Wali Kota Malang Siapkan Strategi Tarik Anggaran Kementerian

24 September 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Load More
Next Post

Eksistensi Langkah PBB Sasar Wilayah Niwen Hingga Kepuh

Presiden: Langkah Penanganan Covid-19 Harus Cepat, Tepat, dan Akuntabel

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin