Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Mujadalah Kiai Kampung Minta Pemerintah Indonesia Utamakan Program Pembangunan Desa dan Pertanian

Satu fokus yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut, yakni soal program pengembangan pedesaan.

by RedMP.
27 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Diskusi dalam resolusi pemerintahan Indonesia di tahun 2025 Mujadalah Kiai Kampung (MKK).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Mujadalah Kiai Kampung (MKK) menggelar diskusi dalam resolusi pemerintahan Indonesia di tahun 2025. Digelar di Atamimi Palace, Kota Malang, Minggu (27/4/2025), sejumlah persoalan di negera Indonesia ini mereka bahas dengan tuntas.

Adapun satu fokus yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut, yakni soal program pengembangan pedesaan.

MKK menyebut bahwa program pengembangan pedesaan dan pertanian di Indonesia menjadi tumpuan utama kemandirian negara.

Pemateri MKK yang juga menjabat sebagai Balitbang DPP Golkar serta Eks MenpanRB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, program pembangunan pedesaan menjadi salah satu program yang tentunya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026
750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026
Load More

Dalam program tersebut, hal paling disorot adalah soal pertanian. Ini menjadi sesuatu yang penting dan harus diberdayakan serius oleh pemerintah Indonesia.

“Jangan hanya top down, tapi bottom up. Seperti soal pengairan, dukungan sarana pupuk, distribusi tidak merata dan teknologi. Mereka (petani) jangan sampai ketinggalan dengan negara lain,” ujar Yuddy, Minggu (27/4/2025).

Ia mendorong agar pemerintah bisa turun, bukan hanya memberikan aturan dan program saja. Pemerintah Indonesia perlu melihat secara langsung persoalan di lapangan dan bisa harus mengimplementasikan rencananya.

“Segera sejahterakan masyarakat di tingkat bawah. Ini kekuatan bahwa masyarakat mendukung program Prabowo, tapi yang mandatnya betul betul dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Guru Besar UI, Siti Zuhro menyebut bahwa berbagai program pemerintah bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dan stunting.

Maka, dalam pembangunan arus lokal seperti pertanian, sekarang waktunya ada kolaborasi banyak pihak dari berbagai elemen.

“Ada keseimbangan mana masyarakat ingin mandiri dan ditopang regulasi serta keberpihakan regulasi itu sendiri. Kolaborasi penting untuk memberikan dukungan dan kontribusinya,” tuturnya.

Maka, jika menuju kemandirian negara, perlu adanya kebijakan merata, dirasakan masyarakat dan kolaborasi seluruh pihak.

“Ini untuk masyarakat lebih berdaya dan mandiri. Membangun dari desa, jadi bottom up,” ucapnya.

Terpisah, Ketua MKK, Wahyu Muryadi menyebut, ada tiga poin besar resolusi MKK 2025 untuk pemerintah Indonesia. Pertama, pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal berbasis keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Mulai dari tambang Batubara dan kekayaan alam lainnya.

Kedua, meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif (DPR) untuk kembali merumuskan regulasi hukum tentang pengelolaan tambang dan atau kekayaan alam lainnya berdasar pada pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), alam yang adil dan maslahat bisa dibagi dalam tiga hal utama.

“Soal peraturan yang adil, akuntabel dan sustainable, peningkatan peran negara dalam pengawasan dan penegakan hukum pengolahan SDA yg profesional, penanganan kasus salah urus pengelolaan SDA dan mekanisme penggunaan uang hasil korupsi/illegal mining yang lebih maslahah dan berkeadilan,” tandasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026

...

Bung Karno Cup 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Anak Muda Lewat Domino dan Mobile Legends

Bung Karno Cup 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Rangkul Anak Muda Lewat Domino dan Mobile Legends

27 Juni 2026

...

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Unisma Kelola Keuangan Secara Bijak

25 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Kasus TPPO PT NSP, SBMI Malang Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kasus TPPO PT NSP, SBMI Malang Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Pengakuan Ketua RW Soal Rencana Pembangunan Hotel dan Apartemen di Blimbing Kota Malang

Mega Proyek Blimbing Ditolak Warga, Pemkot Malang Bakal Kehilangan Investasi Rp500 Miliar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin