
KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bakal menggelar kembali Gebyar Pajak tahap dua pada 2 Desember 2021 mendatang. Kepastian acara ini disampaikan langsung Kepala Bapenda, Handi Priyanto kepada Malang Pagi saat dihubungi melalui Whatsapp pada Jumat (29/10/2021). “Iya, 2 Desember 2021,” jawabnya singkat.
Hal ini diamini Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Willstar Sinaga.
“Tujuan digelarnya Gebyar Pajak tahap kedua ini adalah sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, serta dalam rangka memenuhi target yang sudah ditetapkan sampai akhir 2021” jelasnya.
Dirinya mengatakan, konsep Gebyar Tahap kedua ini tidak jauh berbeda dengan tahap pertama yang dilaksanakan 28 Juli 2021 lalu. “Konsepnya hampir sama dengan tahap pertama, di mana undian dilakukan secara elektronik dan virtual,” ungkap Willstar.
Pihaknya menyebut bahwa sasaran Gebyar Pajak tahap kedua adalah masyarakat yang telah melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2021. “Selain itu, syarat dapat mengikuti Gebyar Pajak adalah masyarakat yang telah melakukan transaksi di restoran dan hotel yang terpasang alat e-Tax, dengan minimal belanja sebesar 100 ribu rupiah dan struk pembelian dikirim ke call center kami,” paparnya.
Willstar menjelaskan bahwa call center yang dimiliki Bapenda berbasis Whtsaapp. “Call center kami berbasis Whatsapp di nomor 0812-5265-6567. Jadi cukup difotokan, setelah dicek dan termasuk dalam daftar restoran atau hotel yang terpasang e-Tax, maka akan diberi nomor undian secara elektronik via Whatsapp,” bebernya.
“Saat ini sebanyak 266 restoran dan hotel di Kota Malang yang sudah melakukan transaksi dengan aplikasi e-Tax,” imbuh Willstar.
Saat disinggung mengenai merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya pajak daerah, Willstar memaparkan bahwa adanya pandemi dibarengi kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi pemicunya.
“Kondisi PPKM darurat dan PPKM berlevel berpengaruh terhadap perolehan pajak. Penurunan terbesar berasal dari hotel, restoran, hiburan, dan parkir,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk Gebyar Pajak tahap dua ini, Bapenda telah menyiapkan hadiah berupa satu unit mobil, empat lemari es, dua mesin cuci, tiga sepeda motor, dua TV LED, dan dua kompor gas.
Willstar mengatakan bahwa Bapenda tidak memiliki target khusus dalam pengundian nanti. “Kami tidak mematok target khusus dan tidak membatasi masyarakat dalam mengirimkan struknya. Hingga hari ini, untuk PBB yang lunas sekitar 300.000 Nilai Obyek Pajak, dan untuk struk pembelian masih sekitar 100 struk,” pungkasnya. (Har/MAS)