Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ngaku Kebal Hukum, Bos Hiburan Malam Mewah di Malang Aniaya Karyawatinya

Saat masuk ruangan itu, owner suruh matikan CCTV-nya, karena itu dia (J) bebas memukul, karena menganggap dirinya kebal hukum.

by Red
18 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Korban MT didampingi orang tuanya dan kuasa hukumnya, usai melayangkan laporan atas kasus dugaan penganiayaan ke Polresta Malang Kota. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Salah satu owner rumah makan mewah, anak usaha dari grup TN yang bergerak di bisnis hiburan malam dan karaoke kelas premium di Kota Malang, dilaporkan ke polisi oleh salah satu karyawatinya, karena diduga telah melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Dilansir Petisi.co, karyawati berinisial MT (36), yang bekerja sebagai staf bagian purchasing mengaku telah dianiaya dan disekap oleh bos tempat hiburan malam, berinisial J, pada Kamis (17/6/2021), hingga mengalami luka di bagian wajah, dada, serta kaki.

“Menjelang pukul 13.00 WIB saya dijemput oleh dua sekuriti di rumah menuju TN,” ucap MT saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis (17/6/2021) malam.

Dalam perjalanan, dirinya mengaku ponsel miliknya dirampas oleh sekuriti. “Setelah sampai di TN, saya disuruh menunggu sampai dua jam, mulai jam satu sampai jam tiga,” tuturnya.

Baca Juga :

Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Kota Malang Dipastikan Berlanjut, Usai Upaya Diversi Gagal

Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Kota Malang Dipastikan Berlanjut, Usai Upaya Diversi Gagal

7 Desember 2021
Kementerian PPPA Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Terhadap Siswa SD di Malang

Kementerian PPPA Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Terhadap Siswa SD di Malang

25 November 2021
Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

23 November 2021
Pemuda Pancasila Kota Malang Akan Kawal Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Pemuda Pancasila Kota Malang Akan Kawal Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

23 November 2021
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

28 Juni 2021
Load More

Hingga kemudian J datang, dan langsung dilakukan melakukan interogasi dengan tuduhan korupsi, sambil melakukan pemukulan mulai dari bagian wajah hingga seluruh bagian tubuh.

“Setelah semua kumpul sekitar pukul 15.00 WIB saya diinterogasi. Saya dianiaya, dipukul, disuruh mengakui apa yang tidak pernah saya perbuat,” ungkap MT.

“Sambil direkam, saya harus mengatakan dan mengakui bahwa saya melakukan korupsi sebesar Rp4 juta 700 ribu. Total keuangan yang berasal dari semua supplier yang dituduhkan kepada saya,” imbuhnya.

MT mengaku, jika dirinya menolak menuruti permintaannya J, maka penganiayaan akan terus dilakukan.

“Kalau saya tidak menuruti kemauan owner (J), saya terus-menerus ditampar, rambut ditarik, ditendang paha juga betis saya oleh owner. Yang setelah itu juga dipukul dada dan pinggang sebelah kiri saya oleh sekuritinya,” terangnya.

Saat kejadian penyekapan tersebut,  MT sempat menulis pesan meminta pertolongan di secarik kertas. tetapi pesan itu tidak tersampaikan, karena setiap langkah MT selalu diikuti sekuriti, bahkan saat pura-pura ke kamar kecil.

“Saya disekap mulai jam satu siang. Jam tiga sore mulai penganiayaan sampai malam, hingga selesai mereka mukul,” jelasnya.

Luka memar di pelipis kiri MT. (Foto: istimewa)

MT menjelaskan, memang supplier memberinya komisi. Tetapi itu dilakukan tanpa ada unsur paksaan. Bahkan saldo di rekening miliknya, di mana itu adalah angsuran kredit juga dituduh sebagai hasil korupsi.

“Padahal saya diberi supplier bukan karena paksaan. Saya disuruh ngomong meminta. Kalau tidak, maka ditendang dan dianiaya,” bebernya.

“Dia (J) tracking di BCA saya. Jadi nama supplier yang ada di ATM saya itu, dia tuduhkan. Bahkan ada angsuran kreditan juga ikut dituduhkan,” lanjut MT.

Kamar khusus tempat interogasi memang rahasia umum bagi semua karyawan di sana, dan biasa disebut sebagai ruangan neraka.

“Kalau sudah masuk ruangan itu, menurut owner adalah titik kehancuran. Dan, owner (J) pernah bilang bahwa dirinya kebal hukum. Saat masuk ruangan itu, owner suruh matikan CCTV-nya, karena itu dia (J) bebas memukul, karena menganggap dirinya kebal hukum,” ungkap MT.

Dugaan korupsi yang dituduhkan kepada MT tersebut, pihak Nine House Kitchen Alfresco ternyata melibatkan adik kandung MT, N (29) yang turut dijemput oleh sekuriti di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB menuju TN.

N memberikan kesaksian dan membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa kakaknya tersebut. “Di ruangan itu ada lebih dari lima orang, termasuk istri owner (J). Sedangkan saya hanya berdua bersama kak Mia. Saya tahu, kak Mia pas ditendang,” ungkapnya.

Saat masuk ruangan, N melihat wajah Mia sudah lebam dan terdapat memar. Namun N tidak mengetahui apa yang telah diperbuat kakaknya hingga dianiaya sampai lemas.

“Waktu itu, kak Mia nggak boleh dekat dengan dan ngobrol dengan saya. Saya diam, karena sudah ada ancaman dari awal. Di depan mata saya, kak Mia ditendang anak buah owner. Satpamnya membentak suruh ngaku hal yang tidak diperbuat. Suruh mengakui transferan, sambil direkam,” papar N.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan bahwa terdapat laporan dugaan tindak penganiayaan ini ke polisi. ”Sudah kami terima (laporannya). Sekarang masih proses pendalaman,” jawabnya singkat.

 

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Bos The Nine Aniaya KaryawatikaraokePenganiayaanThe NineThe Nine Club
ADVERTISEMENT

Related Posts

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

4 Juni 2025

...

Dapat Sorotan Positif, ZAMP Tugu Tirta Kota Malang Jadi Percontohan Nasional

Dapat Sorotan Positif, ZAMP Tugu Tirta Kota Malang Jadi Percontohan Nasional

4 Juni 2025

...

Kickboxing Kota Malang Ditarget Raih Delapan Emas di Porprov Jatim 2025

Kickboxing Kota Malang Ditarget Raih Delapan Emas di Porprov Jatim 2025

4 Juni 2025

...

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Perubahan RPJMD Kota Malang Harus Sesuaikan Pandemi Covid-19

Perubahan RPJMD Kota Malang Harus Sesuaikan Pandemi Covid-19

Bupati Malang Targetkan Pembangunan Embung Peniwen Rampung Akhir Tahun

Bupati Malang Targetkan Pembangunan Embung Peniwen Rampung Akhir Tahun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin