![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200115-WA0430-1024x768-1-300x225.jpg)
KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Kabar kios yang dijanjikan di sekitar Terminal Pujasera Lawang selama dua tahun dinantikan Suroso warga Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tidak kunjung ia dapatkan. Hal itu membuat dirinya merasa resah dan merugi.
Saat ditemui awak media, Rabu (15/04/2020), Suroso (32) mengatakan, sudah lama saya menanti kepastian dan pertanggung jawaban dari oknum yang pada saat itu mengaku dirinya sebagai ketua Pujasera Lawang, ia juga mengatakan sebagai orang kepercayaan yang di suruh oleh pegawai Dishub Kabupaten Malang untuk mendata calon pemilik kios atau yang ingin berjualan di Pujasera Lawang,” terangnya.
Suroso menambahkan bahwa pada saat itu Pujasera tersebut akan diambil alih oleh Dishub Kabupaten Malang, sehingga akan di bangun Terminal Wisata Pujasera Lawang,” tutur Suroso.
“Akhirnya saya mengambil 1 unit kios dengan dibebankan biaya Rp 5.000.000,- guna regrestasi dan restribusi, kata Ketua Paguyuban Pujasera saat itu, namun saya masih dibebankan kembali untuk restribusi per bulan Rp 65.000, selama kurang lebih 9 bulan.” ungkapnya.
Walaupun pada saat itu juga belum dapat dan menempati kios yang dijanjikan, karena pada saat itu belum di bongkar ataupun di bangun. Selang beberapa saat malah muncul verifikasi penghuni kios Terminal Wisata Pujasera Lawang dan Suroso dinyatakan tidak dapat kios,” jelasnya.
“Terkait pembayaran tersebut tim verifikasi menyatakan tidak tahu menahu, padahal saya bayar ada biaya regrestasi, juga ada kwitansi dari Pujasera Lawang dan membayar restribusi serta stempel asli dan dinyatakan legal oleh orang Dishub, berarti saya hanya dipermainkan saja dong,” tambahnya.
Lanjut Suroso, sekitar 2 tahun ini saya menanti jawaban dan pertanggung jawaban, namun oknum yang menerima uang dan mendata tersebut tidak kunjung ada, bahkan saya sudah cari kemana-mana, dan anehnya lagi Terminal Wisata Pujasera Lawang juga tidak ada terminalnya, tadinya saya juga menunggu peresmian terminal tersebut kapan, sekalian mau saya ungkap permasalahan ini ternyata hingga detik ini semua juga masih zonk,” ulas Suroso kepada para awak media
Terkait hal ini Suroso mengatakan, akan melaporkan ke pihak hukum, bahkan dirinya juga tak ragu kalau memang harus melaporkan sampai tingkat provinsi.
“Sebetulnya saya menunggu etika baik mereka saja selama ini, namun dari kesemuanya tidak ada omongan ataupun jawaban terkait hal ini, untuk itu berdasarkan bukt-bukti yang saya miliki saat ini, saya siap untuk menempuh ke jalur hukum,” pungkasnya.
Reporter : Basuki
Editor : Red