KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam satu hari, Senin (23/11/2020) Ormas Malang Bersatu (OMB) mendatangi empat tempat berbeda. Pertama, mereka menyambangi Mapolresta Malang Kota. Selanjutnya menuju Kodim 0833 Kota Malang, dan kemudian bertandang ke Balaikota Malang, sebelum terakhir meluncur Gedung DPRD Kota Malang.
Koordinator Lapangan OMB, Dersi Hariono menyampaikan maksud dan tujuan aksi mereka hari itu adalah untuk bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda, sekaligus meminta untuk menindak tegas pemasangan poster, spanduk dan baliho tak berizin yang memuat foto Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS).
Di sejumlah titik di Kota Malang diketahui terpasang reklame ilegal, yang di dalamnya bertuliskan ucapan “Milad ke-22 FPI (Front Pembela Islam)” serta “Kami Bersama Habib Rizieq Shihab”.
“Kedatangan OMB ke para jajaran Forkopimda adalah meminta untuk bersikap tegas menertibkan poster, banner, dan baliho ilegal yang dipasang oleh oknum yang mengaku tokoh agama. Pemasangan reklame tersebut disinyalir dapat memicu kegaduhan, provokasi dan intoleransi di negeri tercinta ini,” tutur pria yang akrab di panggil Gus Dersi itu.
Sikap OMB sendiri tegas menolak munculnya oknum-oknum ulama yang disinyalir kuat menyebarkan paham-paham radikalisme dan intoleransi di Bhumi Arema. Pihaknya juga berkomitmen mendukung TNI-Polri untuk tegas menindak oknum maupun kelompok tertentu yang hendak memecah belah bangsa.
“Sejak awal OMB berkomitmen untuk bersinergi dengan TNI-Polri, demi terciptanya Kota Malang yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, jika jajaran Forkopimda ragu-ragu untuk menertibkan reklame ilegal tersebut, maka sebagai anak bangsa, izinkan OMB yang mengambil langkah tegas menertibkannya,” tegas Dersi.
“Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama, menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. Kami berharap pasca pertemuan ini, jajaran Forkopimda mengambil langkah. Sehingga Kota Malang tetap aman dan kondusif seperti keinginan bersama,” tutupnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, jajaran Forkopimda berjanji akan saling berkoordinasi satu sama lain sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Pada intinya, jajaran Forkopimda akan menempuh langkah-langkah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dari pantauan Malang Pagi pada sore harinya, reklame tak berizin bergambar HRS di dua titik berhasil diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang beserta tim gabungan dari Polresta Malang Kota dan Satbrimob Polda Jawa Timur. Kebetulan saat itu juga sedang dilakukan patroli pengamanan.
Dua dari lima titik reklame tak berizin yang berhasil ditertibkan berada di Jalan Thamrin dan kawasan Embong Arab, Kota Malang. Menurut Kasatpol PP Kota Malang, penertiban reklame tak berizin tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan