Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pagu Anggaran Budidaya Ikan 2020 Sebesar 2 Milyar

by Red
15 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang Ir Wahyu Pitono. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

 

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Dinas Perikanan Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran budidaya ikan kepada 55 kelompok budidaya ikan di Kabupaten Sampang dengan pagu anggaran 2.229.211.000 di tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang Ir Wahyu Pitono melalui Kabid Budidaya Ikan Dinas Perikanan Mahfud menyampaikan, pagu anggaran 2.229.211.000 yang sumber dananya dari dana Pagu indikator Kewilyahan PIK Kecamatan yang dalam pelaksanaanya di kelola Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.

“Untuk tahun 2020 ada 55 kelompok budidaya ikan yang menerima bantuan hibah untuk pengelolaan budidaya ikan yang tersebar 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, itu semua realisasi pengajuan pada saat Musrembang Kecamatan,” terangnya.

Baca Juga :

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

6 Februari 2021
3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Februari 2021
Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

29 Januari 2021

Wakil Bupati Jadi Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Sampang

29 Januari 2021
Load More

Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok pembudidaya ikan yang tahun sebelumnya tidak dapat bantuan, artinya yang dulu pernah dapat bantuan untuk tahun sekarang tidak dapat bantuan .

“Setiap kelompok budidaya ikan mendapat bantuan sebesar Rp 50.000.000 yang didalamnya terdapat item peralatan pembuatan kolam terpal, bibit, serta pakan ikannya,” ujarnya.

Diharapkan kepada calon penerima bantuan kelompok budidaya ikan bisa memanfaatkan dan menumbuhkembangkan usaha tersebut dengan harapan nantinya dapat menopang perekonomiannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengembangkan budidaya ikan semakin maju kedepannya.

“Program pemerintah dalam rangka peningkatan perekonomian dengan memberdayakan masyarakat jangan di sia – siakan namun harus berkelanjutan jangan berhenti ditengah jalan, dan pihaknya bersama penyuluh perikanan akan mengawal dan memonitoring secara itens sehingga program pemerintah tidak sia sia,” pungkasnya.

Reporter : Widodo

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
2020, PTPN XII Kebun Teh Wonosari Akan Menambah Wahana Bermain

2020, PTPN XII Kebun Teh Wonosari Akan Menambah Wahana Bermain

Oknum Dishub Diduga Menjualbelikan Kios Pujasera Lawang Secara Ilegal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin